Rumah Tak Laku Dijual Gara-gara Dibuat Konten Horor, Pembuat Video akan Dipanggil Polisi

Rumah di Semarang tak laku dijual gara-gara dibuat konten horor di YouTube
Sumber :
  • Didiet Cordiaz

Semarang, VIVA – Penyelidikan terkait konten horor di rumah di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Semarang, masih terus berlangsung. Polrestabes Semarang kini sedang menjadwalkan pemanggilan para saksi dan konten kreator untuk memberikan keterangan.

Saat ini, pemilik rumah sudah diperiksa. Selanjutnya, saksi-saksi dan konten kreator yang dilaporkan akan dipanggil untuk memberikan keterangan. AKP Johan Widodo, Kanit Tidpiter Satreskrim Polrestabes Semarang, mengatakan bahwa laporan dari pelapor, AH, sudah ditindaklanjuti.

Awalnya, kasus ini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jateng sebelum dilimpahkan ke Polrestabes Semarang.

Rumah di Semarang tak laku dijual gara-gara dibuat konten horor di YouTube

Photo :
  • Didiet Cordiaz

"Kami sudah memeriksa pelapor pada hari Senin (29/7) kemarin. Selanjutnya, kami akan memeriksa saksi-saksi terkait unggahan tersebut, termasuk sopir pemilik rumah, teman pemilik rumah, dan pihak bank," ujar Johan di Polrestabes Semarang, Selasa (30/7/2024).

Selain itu, pihak bank yang menjadi penjamin rumah juga akan diperiksa karena ada informasi bahwa mereka memberikan izin akses kepada konten kreator. Selain itu, tetangga di sebelah rumah juga akan diperiksa karena disebutkan memberikan kunci untuk membuka pagar.

"Informasi yang kami dapat menyebutkan bahwa rumah tersebut digunakan sebagai jaminan di bank. Konten kreator mengaku telah meminta izin dari tetangga sebelah atau pihak bank. Kami perlu mengklarifikasi hal ini dan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan apakah benar konten kreator telah meminta izin," jelas Johan.

Sementara itu, Ahmad (AH) selaku pelapor memastikan bahwa tidak ada izin yang diberikan kepada konten kreator untuk masuk dan membuat video horor di rumahnya. Menurut Ahmad, sudah ada dua video yang telah dihapus, namun ia telah menyerahkan bukti tersebut ke polisi. Hingga kini, belum ada konten kreator yang secara langsung menemui dan meminta maaf.

Tiga YouTuber dan tiga TikToker dilaporkan ke polisi karena membuat konten tanpa izin di rumah yang sudah tidak digunakan dan sedang dalam proses dijual. Ahmad juga menyebut bahwa konten horor yang dibuat telah menyebabkan delapan calon pembeli mundur. (Didiet Cordiaz/Semarang)