Polda Bali Masih Investigasi Ungkap Insiden Helikopter Jatuh Terlilit Tali Layangan
- VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
Bali, VIVA – Hanya dalam sepuluh hari terjadi, dua kali peristiwa helikopter wisata terlilit tali layang-layang. Semua kecelakaan itu terjadi di wilayah Kuta Selatan, Bali. Ironisnya lagi, sebelum ada laporan investigasi insiden pertama, sudah muncul insiden kedua dengan dugaan penyebab yang sama, helikopter wisata terlilit tali layang-layang.
Satgas Pengendali Layang-Layang yang baru terbentuk juga telah bergerak memasang imbauan dalam bentuk spanduk. Akan tetapi, imbauan sepertinya kurang berdampak. Masyarakat masih menerbangkan layangan di daerah terlarang.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan kepolisian mendapat informasi jika Satgas Pengendali Layang-Layang telah mengambil tindakan terhadap masyarakat yang nekat menerbangkan layangan di zona yang dilarang.
"Informasi dari Pemprov ada menemukan pelanggaran terhadap layang-layang dan sudah diambil tindakan. Saya berkoordinasi dengan Sekda Provinsi, dia menginformasikan itu," kata Kombes Jansen Avitus dikutip pada Rabu, 31 Juli 2024.
Untuk mengungkap adanya pelanggaran dalam insiden helikopter terlilit tali layang-layang, kata Jansen, bisa dilakukan dengan teknik investigasi. Mekanisme pembuktian bisa dilakukan untuk menemukan dan menjerat pelaku.
"Kembali lagi ke langkah pembuktian, mungkin akan dicek, diduga saat itu kenanya di mana, itu bisa saja kalau menggunakan teknik dengan baik pasti bisa terungkap," ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan pihaknya selama ini tak pernah mengetahui data jumlah pengguna jasa helikopter wisata. Para wisatawan secara random memilih wahana pariwisata yang mereka inginkan.
"Kami tak punya data wisatawan yang menggunakan jasa heli wisata, jadi pengusaha membidik pangsa pasar tertentu sebagai konsumen jasa heli wisata," kata Tjok Bagus.
Sementara, Satgas Pengendali Layang-Layang yang melibatkan unsur dari personel Satpol PP Bali dan Satpol PP Badung, Otban, Airnav, Dinas PMA, telah bergerak sejak Rabu, 24 Juli 2024.
Mereka memasang imbauan dalam bentuk spanduk dan memantau dari udara dengan menggunakan helikopter. Ada beberapa temuan saat melakukan operasi pemantauan layangan liar.
Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan layangan yang kedapatan diterbangkan di zona yang dilarang segera diturunkan.
"Personel Satpol PP Badung bergerak cepat menurunkan layangan. Pelaku kemudian diminta untuk menandatangani surat pernyataan, tidak akan lagi mengulangi perbuatannya. Jadi memang ditemukan masih ada beberapa layang-layang yang di terbangkan di dekat Bandara Ngurah Rai," kata Rai.
Seperti diketahui, sepanjang bulan Juli 2024, ada dua insiden helikopter wisata terlilit tali layang-layang di Bali. Peristiwa pertama menimpa helikopter wisata bernomer PK-WSP type Bell 505 milik PT Whitesky Aviation. Heli tersebut hilang kendali setelah terlilit tali layangan di ketinggian 1.000 feet
Peristiwa kedua terjadi pada Senin, 29 Juli 2024, yang menimpa heli berjenis Robinson R66 dengan nomor registrasi PK-VP. Saat terlilit tali layangan pilot Kapten Adhi Tri Budiono masih mampu mengendalikan dan mendaratkan kembali di helipad.