Benny Rhamdani Diperiksa Lagi soal Pengendali Judi Online Inisial T pada 1 Agustus
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA - Pemeriksaan terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani ternyata belum rampung.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, kalau Benny minta pemeriksaannya terkait sosok bandar judi online (judol) berinisial T kemarin ditunda.
"Diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas. Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," kata dia, Selasa, 30 Juli 2024.
Sehingga, lanjutnya, Djuhandani mengatakan kalau pemeriskaan terhadap Benny kemarin belum sampai ke pokok materi alias pengungkapan sosok T. Adapun Benny minta pemeriksaan dilakukan lagi pada 5 Agustus 2024 mendatang. Tapi, polisi maunya Benny diperiksa 1 Agustus.
"Iya, belum. Sudah kita tanyakan tapi belum menjawab secara jelas siapa. Yang bersangkutan minta tanggal 5 (Agustus) untuk diperiksa kembali, namun kita kan juga kepengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kita akan mengundang kembali besok tanggal 1 (Agustus) itu," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan Bareskrim Polri terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani rampung. Dia diperiksa sekitar lima jam lamanya.
"Prosesnya cukup lama, lima jam setengah ya yaitu dari sekitar pukul 14.00 WIB. Kurang lebih tadi ada 22 pertanyaan sudah saya jawab," kata dia, Senin, 29 Juli 2024.
Pasca pemeriksaan, Benny masih tidak mau mengungkap siapa sosok berinisial T yang dimaksudnya sebagai pengendali judi online kebal hukum tersebut. Kata dia, hal itu bisa ditanyakan ke penyidik yang memeriksa. Sehingga, dirinya menegaskan tidak bakal mengungkap lebih jauh sosok T.