Guru Cabul atas 40 Santri Laki-laki di Pondok Pesantren Dipecat
- VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)
VIVA – Ketua Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli, Syukri Iska menegaskan bahwa pihaknya kini sudah memecat Ronald Andany dan Arief Abdullah, dua oknum guru pondok pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang Agam, Sumatera Barat yang ditangkap polisi dengan dugaan kasus pencabulan terhadap 40 santri laki-laki.
"Sudah ditangani pihak kepolisian, sudah mengaku dan dikategorikan tersangka. Kami dari yayasan memutuskan memberhentikan keduanya sebagai guru di sekolah dan pembina di asrama," kata Syukri Iska, Jumat 26 Juli 2024.
Syukri bilang, pihak yayasan Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli sangat menyesali terjadinya kasus ini. Terlebih lagi, pihaknya kini sedang berupaya keras membangun citra positif dan membesarkan lembaga yang ia pimpin
"Poin pokoknya pihak yayasan menyesali, ini di luar dugaan. Kami syok. Kami sedang berusaha membesarkan lembaga, tapi ada juga yang merusak," ujarnya.
Sebelumnya, Ronald Andany dan Arief Abdullah ditangkap jajaran Kepolisian Resor Kota Bukittinggi dengan sangkaan kasus pencabulan terhadap 40 santri di Ponpes Madrasah Tarbiyah Islamiyah.
Kasus ini terungkap dari adanya laporan keluarga korban. Sampai kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini. Termasuk juga menggali lebih dalam apakah ada potensi tambahan korban.