Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam Dekat Ponpes di Jombang, Tangkap 13 Orang
- VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)
Jombang – Arena judi sabung ayam digerebek polisi karena meresahkan warga sekitar Pondok Pesantren Al-Muhibbin, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Penggerebekan ini dilakukan oleh polisi pada Jumat 26 Juli 2024 sore.
Dari hasil penggerebekan tersebut polisi mengamankan 13 orang penjudi sabung ayam, 29 sepeda motor dan 32 ayam jago. Proses penggerebekan arena judi ayam di Dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang ini pun berlangsung cukup dramatis pada sore sekira pukul 15.30 WIB.
Apalagi diketahui, lokasi arena judi sabung ayam berlokasi di dekat Ponpes Al-Muhibbin ini dikepung polisi dari segala penjuru. Tak ayal, para pelaku judi sabung ayam langsung lari kocar-kacir ketika polisi datang menggerebek.
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara polisi dengan penjudi. Dengan cepat, petugas gabungan dari Satreskrim Polres Jombang, Sat Samampta dan Polsek Jombang Kota berhasil menangkap 13 orang penjudi.
"Alhamdulillah bisa kita amankan sepeda motor sejumlah 29, ayam aduannya 32 dan 13 orang penjudi," kata Kabag Ops Polres Jombang, Kompol Bambang Setiya Budi.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, arena judi ayam tersebut sudah 1 bulan ini beroperasi. Sehingga kegiatan judi ini meresahkan warga sekitar pondok. Puncaknya sore tadi warga melapor polisi dan langsung menggerebeknya.
"Menurut keterangan dari warga sudah beroperasi 1 bulan. Intinya di wilayah hukum Polres Jombang tidak ada toleransi untuk main judi ayam," ujar Bambang.
Bambang mengatakan, 13 orang pelaku judi sabung ayam sudah diamankan di Satreskrim Polres Jombang beserta barang buktinya. Sedangkan, bandar judi ayam berhasil lolos dari penggerebekan.
"13 orang diamankan, beserta barang bukti, baik ayam maupun sejumlah kendaraan sepeda motor, di Polres, guna kepentingan lebih lanjut," ujarnya.