PESIAR: Inisiatif Lokal untuk Menjangkau Masyarakat Rentan di Kabupaten Rejang Lebong
- Istimewa
VIVA – Kabupaten Rejang Lebong telah menyandang status Universal Health Coverage (UHC) pada November 2023 lalu. Data Per 01 Juli 2024, jumlah Peserta JKN Kabupaten Rejang Lebong ialah sebanyak 279.897 jiwa dari total penduduk 285.748 jiwa (data per semester II tahun 2023) atau sebesar 97.95 %. Adapun masyarakat yang belum terdaftar menjadi Peserta JKN hanya tersisa 5.851 jiwa.
Upaya mencapai Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN selaras dengan tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, dimana satu SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 (lima belas) program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100% (seratus persen) cakupan penduduk Desa sebagai Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satu upaya yang dapat mencapai hal tersebut adalah dengan membentuk Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi). Program yang dicanangkan BPJS Kesehatan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah tersebut adalah suatu kegiatan social marketing terencana dalam rangka rekrutmen Peserta dan meningkatkan keaktifan peserta JKN yang dilakukan pihak ketiga yang ditugaskan atas rekomendasi Perangkat Daerah terkait.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi menyambut baik Program PESIAR untuk UHC di tingkat desa. Dengan menjamin masyarakat dalam Program JKN yang sifatnya wajib. Yusrin mengatakan bahwa Kabupaten Rejang Lebong saat ini mencanangkan siapapun yang memiliki KTP Kabupaten Lebong, maka harus mendapatkan pelayanan kesehatan terlebih dahulu
“Pentingnya UHC di tingkat desa adalah untuk menyukseskan upaya pemerintah dalam memberikan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat mulai dari lingkup desa sebagai wilayah pemerintahan terkecil,” ungkap Yusran dalam sambutannya pada kegiatan BPJS Kesehatan Goes to PESIAR di Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara, Kamis (25/07).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Seguring, Kadis PMD, perwakilan Bappeda, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil, Kadis Sosial, seluruh Kepala Desa Pesiar di Kabupaten Rejang Lebong tersebut.
Kegiatan PESIAR pada tingkat desa atau kelurahan dibantu oleh agen yang bertugas mulai dari melakukan pemetaan data penduduk, kunjungan ke wilayah sesuai hasil pemetaan, melakukan advokasi kepada masyarakat dengan melibatkan aparat desa. Agen PESIAR juga akan membantu pendaftaran masyarakat menjadi Peserta JKN.
Salah satu agen PESIAR Desa Seguring, Sanovi Eriza mengatakan bahwa ia dipilih oleh Kepala Desa Seguring untuk menjadi agen PESIAR Desa Seguring. Wanita yang akrab dipanggil Novi itupun bersyukur atas sambutan baik masyarakat Desa Seguring terhadap PESIAR.
“Masyarakat di sini menyambut baik walaupun masih ada yang belum mengerti sepenuhnya tentang Program JKN ini. Alhamdulillah sudah ada penambahan lima jiwa yang mendaftar segmen PBPU, enam jiwa mendaftar segmen PBI dan 10 Kepala Keluarga yang sudah disisir dan saya advokasi,” tutur ibu rumah tangga tersebut.
Sementara itu Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan memantau langsung serta mengapresiasi kegiatan PESIAR di Desa Seguring, Kabupaten Rejang Lebong. Kehadiran Dewas BPJS Kesehatan ini, merupakan bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Siruaya mengapresiasi kegiatan PESIAR khususnya di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Curup. Kabupaten Rejang Lebong memiliki 7 Desa PESIAR yaitu Desa Sindang Jaya Kecamatan Sindang Kelinci, Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang, Desa Tanjung Dalam dan Desa Sukamarga di Kecamatan Curup Selatan, serta Desa Suka Datang, Desa Tanjung Beringin dan Desa Seguring di Kecamatan Curup Utara.
“Agen PESIAR yang ditunjuk oleh pemerintah desa memainkan peran kunci dalam pemetaan data penduduk, penyisiran wilayah, advokasi, dan pendaftaran peserta JKN di desa-desa. Kita apresiasi kerja keras Agen PESIAR di Desa Seguring ini dan 23 Desa PESIAR lain di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Curup,” kata Siruaya ditemui dalam kegiatan yang sama.
Sebelumnya, untuk memperoleh kesamaan pemahaman dan penguatan strategi dalam mencapai tujuan bersama yaitu suksesnya implementasi Program PESIAR, telah dibentuk Forum Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi, Implementasi Pelaksanaan PESIAR. Forum ini digawangi Walikota/Bupati, Sekretaris Daerah, BPJS Kesehatan dan Beranggotakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kepala Dinas Sosial serta Kepala Desa atau Lurah.
“Kehadiran Program PESIAR, bermanfaat untuk validitas data kependudukan di suatu desa. Program ini akan menyisir masyarakat rentan seperti penduduk miskin potensi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), disabilitas, balita/anak stunting, ibu hamil, pekerja PHK belum bekerja serta penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan. Harapannya semua yang berhak dapat terbantu dan tercapainya penurunan angka kemiskinan ekstrim,” ungkap Siruaya.
Siruaya berharap Desa Seguring segera menjadi Desa UHC. Menurutnya hal tersebut akan tercapai jika adanya sinergi dan kolaborasi yang intensif dari seluruh pihak, khususnya antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dengan BPJS Kesehatan, perlindungan kepesertaan JKN 100% bagi penduduk desa dapat dicapai melalui Program PESIAR.
“Program JKN memang belum sempurna, jadi saya berharap dan mengajak seluruh stakeholder terkait untuk terus bekerjasama menyukseskan Program PESIAR. Semoga Kabupaten Rejang Lebong tahun depan bisa mendapat penghargaan dari Presiden,” kata Siruaya.