BPJS Ketenagakerjan dan Dirjen Dukcapil Sepakat Manfaatkan Layanan IKD
- Istimewa
Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Teguh Setiabudi dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo ini merupakan perpanjangan ke-4 sejak keduanya mulai bersinergi pada tahun 2013.
Di dalam sambutannya Teguh mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan yang kala itu menjadi lembaga pertama yang memanfaatkan data kependudukan milik Dirjen Dukcapil. Di samping itu BPJS Ketenagakerjaan juga tercatat memiliki akses yang sangat besar.
Pihaknya menyebut dalam kurun waktu 10 hari terakhir saja, rata-rata aksesnya per hari bisa menyentuh 240 ribu.
“Kita juga mengapresiasi bahwa BPJS Ketenagakerjaan itu adalah lembaga pengguna pertama yang bekerjasama dengan Dirjen dukcapil sejak tahun 2013. Bukan hanya menjadi yang pertama, tapi juga menjadi salah satu lembaga pengguna yang aksesnya sungguh sangat besar”, ujar Teguh.
“Kami juga tentu saja akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kami kepada lembaga pengguna, utamanya BPJS Ketenagakerjaan”, imbuhnya.
Hal serupa juga diungkapkan Anggoro, saat ini sudah semakin banyak pekerja yang merasakan kemudahan akses layanan BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai kanal, mulai dari fisik di Kantor Cabang, layanan berbasis web (Lapak Asik) dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), di mana seluruhnya memanfaatkan akses data Dukcapil.
“JMO saja saat ini sudah memanfaatkan layanan Face Recognition Dukcapil dengan jumlah akses di tahun 2024 sebesar 2,1 juta, Ini rasanya sebuah kolaborasi yang sangat baik karena tujuan akhir kita tentu saja adalah bagaimana kita bisa punya manfaat bagi para pekerja”, ungkap Anggoro.
Dalam PKS terbaru ini keduanya sepakat untuk mengembangkan kolaborasinya melalui pemanfaatan data Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Harapannya memang sinergi ini terus berjalan dengan baik, salah satunya dengan kolaborasi pemanfaatan layanan IKD yang memang kita juga harapkan mempermudah proses verifikasi dan pendaftaran yang pada saat ini di era transformasi digital rasanya menjadi sebuah keharusan", terang Anggoro.
Tak hanya kemudahan layanan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyasar pemanfaatan data Dukcapil untuk perluasan kepesertaan, khususnya untuk menggaet para pekerja di sektor informal yang jumlah potensinya masih sangat besar.
“Pada akhirnya memang kita mengharapkan selain kemudahan layanan kita juga bisa melakukan penetrasi kepesertaan yang tinggi di sektor informal. Tentu saja hal ini tidak mungkin terjadi jika tidak ada dukungan dari Dukcapil. Dengan demikian diharapkan agar seluruh pekerja bisa terlindungi dan sejahtera”, tutup Anggoro.