Ayah Eky Iptu Rudiana Bantah Kabur hingga Arahkan Kesaksian Palsu di Kasus Vina Cirebon
- Istimewa
Jakarta - Tim pengacara dari Iptu Rudiana, ayah Eky dalam kasus Vina Cirebon akhirnya buka suara mengenai berbagai tudingan terhadap kliennya. Salah satunya, tudingan bahwa Iptu Rudiana sembunyi dari kasus pembunuhan yang dialami sang anak dan Vina.
Salah seorang kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni menegaskan kliennya tak pernah kabur maupun sembunyi dari kasus ini.
Dia menjelaskan, Iptu Rudiana merupakan anggota polisi aktif sehingga tidak bisa sembarangan memberikan pernyataan di depan publik. Terlebih, bukan kapasitas Iptu Rudiana untuk memberikan pernyataan terkait kasus yang dialami sang anak dan Vina.
"Tidak ada melarikan diri, tidak ada sembunyi, tidak ada bungkam. Dan, tidak ada lari dari tanggung jawab," kata Pitra dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juli 2024.
Pitra dalam kesempatan itu juga membantah tudingan kliennya memberikan arahan kepada salah satu saksi agar menyampaikan keterangan palsu. Menurutnya, tudingan-tudingan tersebut kejam dan mengarah ke fitnah terhadap Iptu Rudiana.
"Tudingan-tudingan yang dilakukan oleh berbagai pihak yang selama ini sebenarnya kami tidak ingin meladeni ini semua. Akan tetapi karena memang tudingan ini sudah sangat jahat sekali, fitnah ini sudah sangat kejam sekali," ungkap dia.
"Itu adalah fitnah dan pencemaran nama baik bagi Iptu Rudiana," lanjut Pitra.
Untuk diketahui, saksi Dede Riswanto (30) mengaku ada skenario yang dibangun yang diduga diarahkan Iptu Rudiana dan Aep untuk beri kesaksian palsu di Polres Cirebon.
Setelah beri kesaksian palsu, Dede mengaku merasa bersalah oleh situasi tersebut. Ia merasa takut lantaran sebenarnya ia dan Aep tak mengerti insiden yang dialami oleh korban yaitu Vina dan Eky.
Dede pun mengungkapkan tentang keterangan palsunya beberapa tahun lalu dalam tayangan YouTube terbaru milik Dedi Mulyadi yang berjudul "Dede Temui KDM - Akui Kesaksian di BAP yang Melahirkan Delapan Terpidana Palsu" pada Minggu, 21 Juli 2024.
Sebelum menjelaskan kronologi kesaksian palsu tersebut, Dede lebih dulu bercerita proses awal mengenal Aep. Ia bilang dirinya bersama Asep bekerja di tempat steam yang sama. Akan tetapi, Dede hanya bekerja di sana selama tiga minggu.
Selama bekerja di tempat steam tersebut, Dede mengaku bahwa Aep memberikan kesaksian palsu akibat rasa dendam yang dimilikinya terhadap para terpidana yang pernah memukulnya.
Aep kemudian meminta Dede untuk mengantarnya ke Polres Cirebon dan bergabung dalam memberikan keterangan palsu. Karena permintaan Aep, Dede akhirnya terjebak dalam situasi tersebut.
"Yang ngajak saya jadi saksi itu Aep, sesudah penangkapan. Kurang lebih dua sampai tiga hari penangkapan saya jadi saksi,” kata Dede.
Pun, Dede menduga Iptu Rudiana dan Aep telah membuat skenario untuk beri kesaksian palsu atas kasus Vina. Dede yang merasa terjebak akhirnya terpaksa mengikuti arahan Aep.
“Sebelum masuk (Polres) dibilang dulu, ‘Kamu bilang lagi nongkrong di warung ada gerombolan anak-anak bawa bambu lempar batu’. Aep dan Rudiana yang ngasih tahu saya,” ungkapnya.