PN Cirebon Siapkan Sidang PK Saka di Ruang Cakra, 3 Hakim dan 10 Pengacara
- Azizi Erfan
VIVA – Dua hari menjelang sidang peninjauan kembali (PK) kasus Saka Tatal, mantan narapidana dalam kasus pembunuhan Vina tahun 2016, Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, sudah mempersiapkan dengan matang.
Sidang PK akan melibatkan tiga hakim dan akan diselenggarakan di Ruang Sidang Cakra, Rabu (24/7/2024).
Tiga hakim yang akan memimpin proses persidangan adalah Rizqy Yunia Sh, Galuh Rahma Esti SH, dan Yustisia Permatasari SH. Serta terdapat satu jaksa, yaitu Asep Sunarsa.
Dalam pantauan VIVA, pihak pengadilan juga telah menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk kelancaran sidang.
Selain itu, Pengadilan Negeri Kota Cirebon telah berkoordinasi dengan Polres Cirebon Kota untuk menjamin keamanan sidang.
Sidang peninjauan kembali yang akan digelar pada tanggal 24 Juli mendatang akan dihadiri oleh sepuluh kuasa hukum dari tim Saka Tatal. (Azizi Erfan/Cirebon)