Mobil Mewah, Tas Branded hingga Uang Miliaran Milik Harvey Moeis dan Helena Lim Disita Jaksa

Mobil mewah Harvey Moeis (dok: istimewa Kejagung)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Kejaksaan Agung mengungkap barang bukti milik Harvey Moeis yang diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan dalam pelimpahan hari ini adalah 11 tanah dan bangunan. Lalu ada delapan mobil mewah.

Adapun kendaraan yang diserahkan yakni dua unit mobil Ferrari, satu unit Mercedes-Benz, satu unit Porsche, satu Roll Royce, satu Mini Cooper, satu Lexus dan satu Vellfire. Adapun hal ini dibeberkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Harvey dan Helena (dok: istimewa Kejagung)

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

“Ada tas branded Sebanyak 88 unit, ada perhiasan sejumlah 141 buah, uang mata uang asing USD 400.000. Kemudian uang bentuk rupiah 13.581.013.347 rupiah, dan logam mulia,” ujar dia, Senin, 22 Juli 2024.

Sementara itu, untuk barbuk milik crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim adalah enam tanah dan bangunan. Lalu ada juga tiga unit mobil mewah. 

“Uang dalam bentuk Dolar Singapura atau SGD sebesar 2 juta SGD Ini pecahannya 1.000 SGD dan uang rupiah sebesar 10 miliar rupiah dalam pecahan 100 ribu rupiah. Dan kemudian uang rupiah sejumlah 1.485.000.000 rupiah,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Harvey Moeis, suami Artis Sandra Dewi dan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helen Lim telah resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hari ini. Keduanya diketahui tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

"Adapun tersangka yang diserahkan penyidik ke PU adalah HM dari swasta dan dan kedua HL selaku manger PT QSE," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Senin, 22 Juli 2024.

Dengan demikian, keduanya pun bakal diseret ke meja hijau guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini, masih ada empat tersangka lagi belum diserahkan ke Kejari Jaksel. Kata Harli, persidangan bakal dilakukan secepatnya.