Moeldoko Minta Publik Tak Khawatir Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi, Klaim Tak Ada Aneh-aneh
- KSP
Jakarta - Mantan Panglima TNI yang juga Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) Moeldoko, meminta masyarakat tidak khawatir Terkait rencana revisi UU TNI. Apalagi kekhawatiran munculnya lagi dwifungsi ABRI.
Moeldoko menegaskan, bahwa dalam reformasi internal TNI tidak ada struktur Dwifungsi ABRI seperti yang berlaku sebelu Reformasi 1998.
"Saya selalu mengatakan masyarakat jangan terlalu khawatir, bahwa TNI akan kembali, enggak. Karena di dalam, apa itu, reformasi internal TNI, itu ada 3 ya. Satu, struktur. Struktur yang berkaitan dengan dwifungsi itu tidak ada," ujar Moeldoko kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.
"Jadi itu sudah selesai. Berikutnya, doktrin. Begitu UU-nya seperti itu, doktrin ke bawahnya mengikuti, tidak ada lagi aneh-aneh," sambungnya.
Kemudian, Moeldoko juga memastikan TNI akan mengikuti reformasi dari segi kultural. Namun ia mengaku TNI membutuhkan waktu untuk mencapai hal tersebut. Moeldoko memastikan TNI tetap konsisten dan tidak pernah bergeser dari ketentuan reformasi internal TNI.
"Berikutnya reformasi yang ketiga adalah kultural. Ini sedang terus berjalan. Karena apa? Karena ya, masalah kultur ini kan enggak begitu saja mudah dirombak atau diubah. Ini perlu waktu, nah konsistensi TNI untuk menuju ke sana tidak pernah bergeser. Jadi tolong enggak usah terlalu berlebihan untuk khawatir. Bahwa kami para TNI berkomitmen betul-betul ingin menjadi profesional," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto memastikan dwifungsi TNI yang ada di dalam RUU TNI tidak akan membawa TNI ke masa orde baru.
"Sudah tidak ada lagi dwi fungsi (era Orde Baru) itu adalah masa lalu, bagian dari perjalanan sejarah," kata Hadi saat jumpa pers di hotel Borobudur, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.
Menurut Hadi, dwifungsi TNI pada masa lalu membuka ruang bagi tentara untuk tidak hanya masuk ke bidang pertahanan, melainkan politik. Karenanya, pada masa lalu terdapat fraksi ABRI yang duduk di bangku DPR untuk membuat beragam keputusan politik.
Kini, kata dia, dwifungsi TNI hanya untuk menempatkan anggota TNI ke pos-pos kementerian atau lembaga guna mendukung kinerja pemerintah.
'