Tabrakan, Dua PNS Lapas Narkotika Jambi Meninggal

Dua korban PNS Lapas Narkotika Kelas II B Muara Sabak, Kabupaten Tanjabtim, Jambi meninggal Dunia Setelah Tabrakan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

VIVA – Lakalantas kembali terjadi di Jambi, kali ini korbannya dua Pegawai Negeri Sipil, Lapas Narkotika kelas II B Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi.

Informasi dihimpun VIVA, sebelum kejadian, awalnya dua PNS Lapas diduga pulang kerja naik motor Beat BH 4946 IO menuju Jambi, namun sampai di Desa Baru, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, motor yang dikendarai menabrak ban sebelah kanan mobil Dump Truk BH 8418 AV. Korban terjatuh langsung meninggal di tempat.

Kasatlantas Polres Muaro Jambi, Iptu Nurul Laili saat dikonfirmasi membenarkan dua PNS Lapas Narkotika kelas II B, Muara Sabak, Tanjabtim meninggal dunia setelah bertabrakan dengan mobil Dump Truk.

"Ya benar ada, korbannya dua PNS Lapas Sabak, Tanjabtim," jelasnya, Sabtu, 20 Juli 2024.

Nurul menyebutkan, kronologi tabrakan terjadi motor beat dibawa PNS Lapas mau menuju arah jambi namun sampai di Desa Baru Maro Sebo, Muaro Jambi, motor dibawa PNS melebar ke jalur kanan jalan langsung menabrak ban belakang mobil dan saat motor terjatuh dua PNS langsung meninggal di tempat.

"Dua korban PNS Lapas bernama Ade gusti, (26 tahun) dan Feri A, (25 tahun) dan untuk Kejadian tersebut tepat Jumat siang, 19 juli 2024, sekitar pukul 14.30 WIB," terangnya.

Sementara itu, di lokasi kejadian, sempat terjadi kemacetan panjang, lantaran warga yang penasaran atas kejadian dan beruntung satlantas Polres Muaro Jambi sudah di lokasi kejadian dan arus lalu lintas kembali lancar.

"Dua korban PNS langsung dibawa ke rumah sakit terdekat seraya menunggu pihak keluarga dan begitu juga sopir dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan dan kendaraan mobil dan motor juga dibawa ke Polres," katanya.