Polri Bakal Ubah Tampilan SIM Sesuai Standar Internasional, Begini Modelnya

Surat Izin Mengemudi atau SIM C
Sumber :

Jakarta – Korlantas Polri menyampaikan adanya perubahan tampilan surat izin mengemudi (SIM) yang akan dikeluarkan di masa mendatang. Nantinya, SIM yang baru akan disesuaikan dengan standar internasional.

Dirregiden Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menyatakan akan ada logo kendaraan sesuai klasifikasinya pada SIM yang baru. 

"Jadi nanti ada gambar mobil atau motornya di samping huruf yang menjadi klasifikasi SIM. Lalu nanti bukan lagi nomor SIM, tapi nomor kartu identitas. Kalau itu karena kita kan sudah menggunakan single data," ucap Yusri kepada wartawan, Jumat, 19 Juli 2024.

Surat Izin Mengemudi SIM C

Photo :

Yusri melanjutkan, penerapan itu dikarenakan dalam pemberlakuan SIM internasional banyak negara yang tidak bisa memahami SIM Indonesia. Padahal, dalam persyaratan penerapan SIM internasional di negara lain harus memperlihatkan SIM Indonesia.

Ilustrasi SIM.

Photo :
  • Krisna Wicaksono/VIVA.co.id

Kata dia, perubahan format itu sebenarnya sudah diberlakukan sejak 1 Juli 2024. Namun, Korlantas tetap harus menghabiskan material SIM lama yang sebelumnya sudah tersedia.

"Itu berlaku setelah material SIM yang saat ini sudah habis, karena kan kami juga tetap harus mempertanggungjawabkan material SIM yang sudah tersedia. Jadi berlakunya kapan, ya tergantung yang lama habisnya kapan," tuturnya.