Gus Yaqut Dipanggil Jokowi ke Istana
- VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 19 Juli 2024. Menurut Yaqut, kedatangannya ke Istana untuk melaporkan tugas-tugas yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Agama.
“Saya laporkan semua tugas-tugas saya di Kemenag kepada Pak Presiden, itu saja,” kata Gus Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan.
Namun, Yaqut tidak menjelaskan secara rinci perihal laporan yang disampaikannya kepada Presiden Jokowi. Sebab, kata dia laporan kepada Presiden Jokowi memang sering dilakukan terkait kinerja di Kementerian Agama.
Sementara, Gus Yaqut tidak membantah juga ketika ditanya apakah laporannya kepada Presiden Jokowi juga termasuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.
“Saya laporkan rutin, laporan rutin ke Presiden lah terkait pelaksanaan tugas di Kemenag semua,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan pihaknya telah mengesahkan pembentukan pantia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji.
Pengesahkan ini disampaikan Cak Imin dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Juli 2024.
"Seperti nama-nama yang saya sampaikan dan sudah ditayangkan oleh sekretariat, ini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan. Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" ucap Cak Imin.
Kemudian, seluruh anggota yang hadir dalam rapat paripurna tersebut pun menyatakan persetujuannya. "Setuju," kata seluruh anggota.
Cak Imin menyebut 30 anggota DPR RI masuk dalam pansus haji ini. Mereka terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 7 orang, Fraksi PKB 3 orang, Fraksi Partai NasDem 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 4 orang, Fraksi Partai Demokrat 3 orang, Fraksi PKS 3 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan seorang dari Fraksi PPP.
Dari seluruh perwakilan fraksi DPR RI, kemudian ditambah 9 orang yang ditunjuk masuk dalam pansus haji sebagai juru bicara.