Sah! Presiden Jokowi Lantik Dua Kader Partai Gerindra Jadi Wakil Menteri

Presiden Jokowi Lantik Tiga Orang Wakil Menteri di Istana Negara
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik tiga orang Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Kamis, 18 Juli 2024. Adapun, wakil menteri yang dilantik dua orang di antaranya merupakan kader Partai Gerindra.

Tampak dalam pelantikan tersebut, hadir Wakil Presiden Maruf Amin, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir.

Kemudian Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Presiden Jokowi Lantik Tiga Orang Wakil Menteri di Istana Negara

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Adapun, pengangkatan tiga Wakil Menteri ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 45M Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Sementara, tiga orang Wakil Menteri yang dilantik yakni Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian, Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Yuliot selaku Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala BKPM.

Setelah itu, Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan kepada tiga Wakil Menteri yang dilantik tersebut. Sebelum membacakan sumpah jabatan, Presiden Jokowi menanyakan terlebih dahulu kepada mereka yang mau dilantik.

“Sebelum saya mengambil sumpah janji, bersediakah saudara diambil sumpah janji menurut agama masing-masing?,” kata Jokowi dijawab bersedia oleh tiga Wakil Menteri.

Demi Allah saya bersumpah. Demi Tuhan saya berjanji. Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara.

Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggungjawab.