Foto Daging pada Baut di Flyover Diyakini Jadi Bukti Vina-Eky Tewas Kecelakaan

Pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti menunjukkan bukti baru kasus Vina-Eky
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Jakarta – Pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti mengungkapkan mengenai temuan bukti baru atau Novum dalam kasus tewasnya Vina dan kekasihnya Eky pada tahun 2016 silam. Titin mengatakan, bukti yang dimilikinya adalah sebuah foto baut jembatan layang (flyover) di desa Kepongpongan, Talun, Cirebon yang merupakan lokasi kecelakaan Vina dan Eky.

Titin mengatakan, pada baut tersebut, masih menempel sisa daging yang diduga merupakan daging milik salah satu korban. Dengan adanya novum tersebut, Titin meyakini bahwa tewasnya Vina dan Eky murni kecelakaan tunggal.

Pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti menunjukkan bukti baru kasus Vina-Eky

Photo :
  • Tangkapan layar tvOne

Titin mengatakan, bukti ini sempat disebut dalam persidangan namun tidak pernah ditunjukkan secara langsung foto baut yang masih menempel daging tersebut. Sehingga saat persidangan 7 terpidana kasus Vina dan Eky itu, hakim mengabaikan bukti tersebut.

"Sebetulnya bukti adanya daging yang tertinggal di baut itu hanya disampaikan oleh saksi dalam keterangan di persidangan. Tetapi tidak pernah dibuktikan secara visual, sehingga kelihatannya majelis hakim mengabaikan keterangan saksi tersebut," kata Titin saat wawancara dengan tvOne, dikutip Kamis 18 Juli 2024.

Namun Titin tidak menjelaskan dari mana dia mendapatkan foto tersebut. "Jadi untuk visualnya, Saya baru mendapatkan dua bulan yang lalu. Kalau sumbernya dari mana mungkin saya tidak bisa menjelaskan, tapi ini otentik dan akurat," ujarnya.

Meski meyakini keaslian bukti tersebut, namun Titin mengaku tetap melakukan kroscek terlebih dahulu. Menurutnya novum itu akan banyak mengungkapkan fakta yang ada selama ini tersembunyi dari kasus tewasnya Vina dan Eky.

"Novum itu akan berbicara banyak pada peristiwa yang sebenarnya. Tetapi tetap saja saya juga dengan tim akan menguji, otentik tidak kah sebetulnya yang diberikan kepada saya," kata Titin.

Petugas polisi sedang menginvestigasi di area kecelakaan lalu lintas (ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA/Shutterstock/am

Titin mengatakan, saat ini novum tersebut telah diserahkan ke advokat ternama Otto Hasibuan. Nantinya Otto yang akan memperjuangkan PK untuk Saka Tatal dan juga terpidana lainnya.

“Karena kan ada juga visual-visual lain yang saya terima, tidak hanya novum itu Saya serahkan untuk PK Saka Tatal, tetapi ada sekitar 200 visual yang saya serahkan juga kepada Bang Otto Hasibuan, untuk PK ketujuh terpidana," ujar Titin.