KPK Bilang Tak Ada Unsur Politis dalam Kasus Korupsi Pemkot Semarang: Murni, Ranah Hukum

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. KPK pun memastikan tak ada unsur politisasi dalam mengusut kasus ini.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengklaim pihaknya fokus dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

"Jadi, ketika dalam penyidikan itu sudah ditemukan peristiwa pidana. Seseorang itu melakukan tindak pidana korupsi dan dinyatakan itu layak untuk naik penyidikan," kata Asep Guntur kepada wartawan, Kamis 18 Juli 2024.

Asep menuturkan kecukupan alat bukti juga jadi tolak ukur lembaga antirasuah dalam mengusut dugaan kasus korupsi. Maka itu, dia menyebut tak ada faktor lainnya terlebih faktor politis.

"Jadi, yang kami pertimbangkan itu adalah hasil penyelidikan. Kecukupan bukti untuk naik ke penyidikan. Selebihnya tidak ada," kata Asep.

"Jadi, kami pure, murni, ranah hukum," lanjut Asep.

Wakil Ketua KPK Alex Marwata dan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Lebih lanjut, dia menuturkan saat hasil ekspose perkara menyatakan sebuah kasus layak naik penyidikan maka hal itu akan dilakukan. Salah satunya dengan syarat tercukupinya dua alat bukti.

"Kemudian, juga hasil dari ekspose menyatakan, jadi seluruh peserta ekspose menyatakan bahwa ini naik sidik, diputuskan naik sidik. Ya, kita laksanakan penyidikan," tuturnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan sejumlah tempat di Semarang, Jawa Tengah. Salah satu lokasi yang digeledah adalah kantor Wali Kota Semarang yang kini dipimpin oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata tak membantah adanya penggeledahan dalam kasus Pemkot Semarang. Alex menuturkan, penggeledahan dilakukan berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang diusut penyidik.

"Ya pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang," kata Alex saat dihubungi wartawan, Rabu, 17 Juli 2024.