Deretan Calon Pimpinan KPK dari Jenderal Polisi dan Jaksa yang Berpengalaman Tangani Kasus Korupsi
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta – Dalam pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024, sejumlah nama muncul sebagai kandidat potensial.
Sebagai lembaga independen yang diberi mandat untuk menyelidiki dan menuntut kasus-kasus korupsi di Indonesia, KPK membutuhkan pemimpin yang memiliki integritas tinggi.
Sebelumnya Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK, Arif Satria pada Senin 15 Juli 2024 sudah menutup pendaftaran calon pimpinan (Capim) KPK.
"Dari sejak pendaftaran pada tanggal 26 Juni 2024 hingga penutupan tadi malam 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB dapat disampaikan bahwa total pendaftar sebanyak 525 orang," ujar Arif Satria, Selasa 16 Juli 2024.
Adapun 525 orang itu terdiri dari 318 orang mendaftar calon pimpinan (capim) KPK dan 207 orang mendaftar calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Menariknya dari 318 orang tersebut, terdapat 4 Jenderal Polisi dan 5 jaksa yang mendaftar Capim KPK, ini deretan capim KPK dari Jenderal Polisi dan Jaksa yang berpengalaman tangani Kasus korupsi:
1. Komjen Pol Setyo Budiyanto
Komisaris Jenderal Polisi Setyo Budiyanto menjadi salah satu Jenderal Polisi yang mendaftar capim KPK.
Saat ini ia sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Jenderal bintang 3 ini berpengalaman juga berpengalaman menangani kasus korupsi.
Komjen Pol Setyo Budiyanto pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK di tahun 2021.
2. Komjen Pol Ridwan Zulkarnain Panca
Komisaris Jenderal polisi RZ Panca juga berpengalaman menangani kasus korupsi.
Perwira tinggi (pati) ini pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK di tahun 2021.
3. Irjen Pol Djoko Poerwanto
Masih di dalam jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Jenderal polisi dengan jabatan Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Djoko Poerwanto berpengalaman menangani kasus korupsi.
Ia pernah menjabat sebagai Wadirtipidkor Bareskrim Polri pada 2018 dan Direktur Tipidkor Bareskrim Polri di 2019.
4. Jaksa Ketut Sumedana
Selain dari tubuh Polri, ada juga dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang berpengalaman tangani kasus korupsi, salah satunya Jaksa Ketut Sumeda.
Ketut Sumedana pernah menjabat sebagai Kasatgas Penuntutan lembaga antirasuah di KPK.
Ia juga ditunjuk sebagai jaksa fungsional sebagai penyidik, penyelidik dan penuntut di KPK
5. Jaksa Fitroh Rohcahyanto
Selanjutnya adalah jaksa Fitroh Rohcahyanto yang juga berpengalaman dalam menangani kasus korupsi.
Fitroh Rohcahyanto pernah menjabat sebagai direktur penuntutan di KPK pada 2019.