TNI Lumpuhkan 3 Orang OPM yang Kerap Bakar Fasilitas Umum di Puncak Jaya Papua Tengah

Ws. Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)

Papua – Tiga orang anggota gerombolan Organisasi Papua Merdeka atau OPM, ditembak aparat TNI di Kabupaten Puncak Jaya. Ketiga anggota OPM ini adalah yang selalu melakukan teror, baik menyerang dan  menembak masyarakat sipil juga aparat keamanan TNI-Polri.

Mereka juga kerap kali merusak serta membakar fasilitas umum dan milik warga maupun sarana prasarana lainnya, di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah.

“Tiga anggota OPM ini berhasil dilumpuhkan oleh aparat keamanan Satgas Yonif RK 753/AVT, Selasa (16/7) sekira pukul 19.45 WIT,” kata Kapendam XVII/ Cenderawasih, Letkol Inf Candra Kurniawan, saat dikonfirmasi, Rabu 17 Juli 2024.

Gedung sekolah SMP Okbab Papua Pegunungan Dibakar OPM

Photo :
  • dok. Puspen TNI

Kapendam mengatakan, penindakan terhadap gerombolan OPM ini diawali dengan terdeteksinya keberadaan salah satu OPM Teranus Enumbi. Dia bersama beberapa anggotanya memasuki pemukiman warga di kampung Karubate, Distrik Muara dengan membawa senjata api. Oleh karenanya, dengan respon cepat aparat keamanan Satgas Yonif RK 753/AVT melakukan penindakan terhadap gerombolan OPM tersebut.

Lebih lanjut Candra mengungkapkan, saat akan ditangkap oleh aparat TNI di kios/ warung, gerombolan OPM ini melakukan perlawanan dengan berusaha menembak aparat TNI. Karena melawan, sehingga prajurit TNI melumpuhkan dan menembak gerombolan tersebut. 

“Atas penindakan yang dilakukan aparat TNI ini, mengakibatkan 3 orang anggota OPM meninggal dunia atas nama SW (33),  YW (41), DW (36) dan diperoleh 1 pucuk pistol rakitan serta bendera bintang kejora. Sedangkan Teranus Enumbi berhasil lolos melarikan diri,” jelas Candra.

Gerombolan OPM Teranus Enumbi, ini dikenal kejam dan sadis menyerang, menembak dan membunuh masyarakat sipil dan aparat keamanan. Untuk Teranus Enumbi sendiri, telah masuk dalam DPO kepolisian terkait tindak pidana penyerangan aparat keamanan pada tahun 2018.

Adapun beberapa kekejaman kelompok ini pada akhir-akhir ini sebagai berikut: Pada 19 Juni 2024 menyerang dan menembak tukang ojek atas nama Husen (39). Tanggal 31 Mei 2024 menyerang dan menembak warga sipil atas nama Prasetyo (33). Selanjutnya tanggal 30 Mei 2024 menyerang dan menembak tukang ojek bernama Jainul (44). Tanggal 19 Maret 2024 menyerang, menembak dan membacok 2 orang aparat keamanan bernama Sertu Ismunandar dan Serka Salim.

"Aparat TNI Polri akan terus berupaya menjaga stabilitas wilayah dengan terus melindungi dan melayani masyarakat. Sekaligus penegakan hukum tetap ditegakkan, khususnya dari gangguan OPM," tutup Candra.