Kemenag: Seharusnya Tak Ada Orang Miskin di Indonesia kalau Semua Berzakat dengan Baik

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin meyakini apabila dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) mampu terserap dan dikelola secara optimal, maka tidak akan ada lagi masyarakat miskin di Indonesia.

"Seharusnya tidak ada orang miskin di Indonesia, kalau kita semua berzakat dengan baik," ujar Kamaruddin di Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.

Kamaruddin berpandangan bahwa pengumpulan dan penyaluran zakat bisa menjadi salah satu instrumen dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

ilustrasi membayar zakat

Photo :
  • dompet dhuafa

Menurutnya, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp400 triliun per tahun. Namun zakat yang berhasil dihimpun saat ini rata-rata baru mencapai Rp31 triliun per tahun.

Zakat yang dihimpun dan dikelola oleh Baznas dan LAZ didistribusikan ke dalam bentuk pemberdayaan produktif. Baznas misalnya, lembaga filantropi non-struktural itu memiliki berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Baznas memberikan permodalan, pelatihan, hingga pendampingan kepada masyarakat miskin lewat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Melalui upaya tersebut, masyarakat yang kurang mampu diharapkan bisa meningkatkan roda perekonomian mereka.

"Dengan melibatkan Baznas dan LAZ di seluruh Indonesia, zakat bakal menjadi instrumen mengentaskan kemiskinan di Indonesia," kata Kamaruddin.

Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal/Ilustrasi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta penyaluran zakat tepat sasaran, utamanya pada program yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan.

"Pastikan penyaluran zakat tepat sasaran dan tepat manfaat dengan basis data yang akurat, utamanya pada program yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan," ucap Wapres.

Wapres juga meminta kebermanfaatan zakat dalam upaya pengentasan kemiskinan tidak hanya diarahkan untuk mengentaskan mustahik (penerima zakat) dari garis kemiskinan ekstrem, tetapi juga memberdayakan mustahik agar bertransformasi menjadi muzakki (pembayar zakat).

"Pendistribusian zakat perlu terus didorong untuk lebih produktif dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi umat, seperti pemberian modal usaha mikro dan kecil," ujar Wapres Ma'ruf Amin. (ant)