Kemenag Antisipasi Konflik Pilkada, Siapkan Langkah Pencegahan

Adib, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag
Sumber :
  • Kemenag

JakartaKementerian Agama menyiapkan langkah-langkah pencegahan terjadinya konflik di tengah-tengah masyarakat yang bisa terjadi, imbas pelaksanaan pilkada yang digelar November 2024 ini. Mengingat potensi memanfaatkan sentimen agama kerap ditemukan dalam kontestasi lima tahunan tersebut.

"Sekarang sudah menghangat lagi suasana di daerah menjelang Pilkada di November nanti. Kita segera mendorong upaya pencegahan konflik dengan merekatkan kembali barisan. Kita telah memiliki instrumen penting pencegahan konflik, yaitu KMA No. 332 Tahun 2023. Semua aparatur Kemenag pusat sampai daerah, harus menjalankannya," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, dalam kegiatan Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik 2024 di Jakarta, Senin 15 Juli 2024.

Dijelaskan Adib, bahwa pemerintah memiliki sistem untuk menangani konflik di masyarakat. Tetapi sistem ini akan optimal bila SDM yang ada mampu untuk menjalaninya.

"Sebuah sistem bisa optimal jika ada SDM yang menjalankannya. Agen-agen atau aktor resolusi konflik itulah yang akan menjalankan sistem itu," jelasnya.

Untuk membangun harmoni ditengah masyarakat, menurut dia perlu sinergi berbagai pihak. Baik itu di internal Kemenag dari pusat hingga daerah, juga lintas instansi. "Misalnya dari mulai Kepolisian, TNI, Kesbangpol (Kemendagri), hingga Kejaksaan. Kita coba membangun kolaborasi dengan instansi-instansi terkait," tambahnya.

Kerja sama bisa dimulai dari pusat melalui perjanjian kerja sama seperti Memorandum of Understanding atau MoU. Dengan begitu, maka stakeholder yang ada di daerah bisa melaksanakannya.

"Nanti, kita lakukan piloting di beberapa daerah. Sehingga jika sudah bulat, kita terapkan secara nasional. Ujungnya, kita memiliki Peta Nasional Bangun Harmoni," tuturnya.

Lebih lanjut Adib mengatakan, keamanan, ketenteraman, dan harmoni menjadi modal untuk membangun bangsa. "Ada dua yang dibutuhkan, yakni penguatan moderasi beragama dan mitigasi konflik bernuansa keagamaan," pungkasnya.