Respon KPK Mau Digandeng DPR Awasi Pansus Haji 2024
- VIVA/Zendy Pradana
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif ketika DPR RI turut melibatkannya dalam melakukan pengawasan Panitia khusus (Pansus) hak angket terkait haji 2024 yang baru saja disahkan.
"KPK menyambut positif pansus yang dibuat," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan Jumat, 12 Juli 2024.
Tessa memastikan lembaga anturasuah akan siap mendampingi jika ada permintaan untuk melakukan pengawasan yang kapasitasnya berbentuk dugaan tindakan korupsi.
"Tentunya apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan KPK, kita akan lihat dalam kapasitas apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut. Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ, baru nanti baik itu pencegahan maupun penindakan bisa turun. Tapi tentunya, sejauh ini kita belum ada tindakan apapun. Pada prinsipnya, KPK menyambut positif," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Panitia khusus (Pansus) hak angket terkait pengawasan haji 2024 yang baru saja disahkan DPR RI, bakal melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut sengkarut pelaksanaan haji 2024.
Pasalnya, ada berbagai alasan kenapa akhirnya Pansus Angket Pengawasan Haji bergulir. Mulai dari penetapan dan pembagian kuota haji tambahan tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU), hingga adanya ketidaksesuaian antara kesimpulan hasil rapat Panja Komisi VIII dengan kebijakan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Tentu dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan lembaga yang berwenang (KPK) juga akan dilibatkan,” kata Anggota Pansus Angket Haji DPR RI dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi (Awiek) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 9 Juli 2024.
Kendati begitu, Awiek menuturkan bahwa semua usulan dari fraksi-fraksi di DPR yang masuk keanggotaan Pansus Angket Haji 2024 akan diakomodir.
“Mestinya dilibatkan, tapi ini aspirasi pribadi-pribadi nanti akan diusulkan panitia angket berlangsung,” kata Sekretaris Fraksi PPP ini.
Mengenai tudingan pembentukan Pansus Angket Haji 2024 sarat politis, Awiek menegaskan bahwa DPR RI sejatinya adalah lembaga politik. Namun, pembentukan Pansus Angket Haji tidak lain untuk memperbaiki tata kelola pelaksanaan haji di Tanah Air.
“Ya memang politik. Karena DPR adalah lembaga politik. Kalau angket dinilai syarat politis itu hal yang wajar. Karena langkah panitia angket itu adalah langkah politik yang dilakukan lembaga politik. Tentunya, politik kebijakan haji yang akan datang itu lebih baik dari yang ada hari ini,” imbuhnya.