Penertiban Lahan di Deliserdang Ricuh, Massa Bakar Mobil Damkar

Mobil pemadam kebakaran menjadi sasaran amukan massa tolak penertiban di Kabupaten Deliserdang.(istimewa/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Deliserdang - Sebuah mobil pemadam kebakaran menjadi sasaran amukan massa yang ricuh bersama petugas gabungan, saat melakukan penertiban lahan atau tanah di Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada Kamis, 11 Juli 2024.

Dalam penertiban tersebut, ratusan personel gabungan dikerahkan baik Kepolisian, TNI, Satpol PP dan pihak terkait, termasuk Dinas Pemadaman dan Penyelamatan Kabupaten Deliserdang. 

Aksi itu terjadi akibat protes warga yang marah karena tanah mereka digusur. Massa yang kesal itu kemudian melakukan blokade jalan. Mereka membakar ban bekas dan melempari petugas keamanan dengan batu.

 

Mobil pemadam kebakaran menjadi sasaran amukan massa tolak penertiban di Kabupaten Deliserdang.(istimewa/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Deliserdang, M. Awal Kurniawan menjelaskan bahwa kericuhan itu terjadi di Jalan H. Anif. Hal ini terjadi sebagai akibat dari penggusuran yang dilakukan oleh pihaknya.

"Dilakukan pembongkaran terhadap beberapa gudang dan pagar yang tidak memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG). Ini adalah tindakan lanjutan dari penggusuran sebelumnya," kata Awal.

Sedikitnya, 25 bangunan termasuk gudang dan pagar telah dirobohkan dalam penggusuran ini. Bentrokan tidak bisa terelakkan, karena ada miskomunikasi antara pihak berwenang dan warga.

"Tadi ada miskomunikasi dengan warga. Yang pasti hari ini kita tidak membongkar tempat tinggal," jelas dia.

Amukan massa memuncak dengan mereka membakar ban sebagai bentuk protes. Perselisihan sering terjadi selama kejadian ini berlangsung dan serangan batu. Bahkan, mobil pemadam kebakaran juga menjadi korban amukan warga.

"Warga membakar ban bekas. Saat mobil pemadam kebakaran ingin memadamkan api, warga memprotes. Akibatnya, 1 mobil pemadam kebakaran terbakar," ungkap Awal.

Bentrokan ini telah menimbulkan beberapa korban. Awal mengungkapkan bahwa ada 3 orang yang menjadi korban, sementara 2 orang lainnya telah dibawa ke klinik.

"Kami bertanya kepada warga mengapa tidak ada izin? Mereka tidak dapat menunjukkan izin tersebut. Izin tersebut juga telah ditolak oleh Dinas Cipta Karya. Kami tidak tahu sejak kapan bangunan ini berdiri," jelas Awal.

25 bangunan tersebut kini telah dirobohkan dengan menggunakan alat berat. Awal menyatakan bahwa bangunan-bangunan ini tidak memiliki izin PBG.

Sementara Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahean juga hadir di lokasi kejadian. Ia menyebutkan bahwa Polrestabes Medan bersama TNI telah menurunkan 500 personel.

"Kami meminta bantuan dari Satpol PP Deliserdang untuk pengamanan, itu yang terutama sebagai tindak lanjut dari surat yang dikeluarkan oleh Satpol PP. Ada sekitar 500 personel dari TNI/Polri. Dengan tambahan polisi dan petugas Satpol PP, total mencapai lebih dari 600 orang," kata Pardamean.

Hingga saat ini, kepolisian masih menjaga keamanan di tempat kejadian. Mereka tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya amukan warga.

"Kami belum mengetahui apakah ada anggota yang terluka. Kami juga belum menerima laporan apakah ada warga yang diamankan. Karena situasinya masih belum stabil," jelas Pardamean.