Dirdik KPK: Jam Kerja Pegawai Bakal Diperketat Supaya Tak Main Judi Online

Wakil Ketua KPK Alex Marwata dan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan sejumlah Pegawai KPK yang terjerat permainan judi online. Menurut dia, sejumlah Pegawai KPK itu terlibat main judi online karena mengisi waktu jam kosong saat bertugas.

Tapi, Asep mengaku juga masih akan menelusuri waktu Pegawai KPK yang main judi online tersebut. Jika kedapatan Pegawai KPK itu main judi online saat bertugas, maka jam kerja di KPK akan diperketat.

"Misalnya masuk jam 8 pulang jam 5. Ini yang salah satu sedang didalami, apakah dilakukan saat jam kerja gitu. Ini kan akan beda treatment-nya, ketika dilakukan di jam kerja, berarti kita perketat di sistemnya di kantor ini," ujar Asep Guntur kepada wartawan Rabu, 10 Juli 2024.

Asep Guntur dan Tessa Mahardhika Sugiarto di KPK saat melakukan penahanan satu tersangka kasus korupsi di Maluku Utara

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Asep menjelaskan bahwa jika Pegawai KPK tersebut bermain judi onlinenya di luar jam kerja misalkan di rumahnya, maka akan ditindaklanjutinya oleh Inspektorat.

"Atau melakukannya di luar jam kerja, misalnya sampai di rumah atau gimana, ini kan penguatan integritasnya berbeda, harus seperti apa, nanti kita treatment-nya terhadap para pelaku ini seperti itu, penguatannya kita berikan penguatan moral dan lain-lain oleh Inspektorat," kata Asep.

Meski begitu, Asep menegaskan bahwa proses lebih lanjut sejumlah Pegawai KPK yang bermain judi online akan ditindak oleh Inspektorat.

"Ini judi online itu lagi maraknya belakangan ini ya. Jadi tentunya juga ini sedang didalami oleh Inspektorat ini kapan melakukan itu. Karena gini, kita punya waktu kerja di sini itu," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan sejumlah pegawainya diduga bermain judi online. Tapi belum diketahui secara jelas berapa jumlah Pegawai KPK yang diduga bermain judi online itu.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan Senin, 8 Juli 2024.

Tessa menjelaskan bahwa ada juga sejumlah orang yang bukan Pegawai KPK ikut bermain judi online bersama Pegawai KPK.

"Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan Pegawai KPK," kata Tessa.

Meski begitu, KPK masih akan terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut untuk tindak lanjut berikutnya.

KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini.

"KPK sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak," tukas Tessa.