Kejagung Sita 5 Aset Tanah-Bangunan Harvey Moeis, Ada Rumah yang Ditempati Sandra Dewi?
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA - Sebanyak lima bidang tanah hingga bangunan Harvey Moeis disita lagi oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Lalu, apakah rumah Sandra Dewi ikut disita? Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar tidak blak-blakan merinci apakah ada kediaman Sandra Dewi yang ikut disita atau tidak dari penyitaan itu.
"Nah, yang pasti lima aset ini, apakah ini yang ditinggali atau tidak nanti rekan-rekan bisa lakukan kroscek," kata dia, Rabu, 10 Juli 2024.
Dia mengatakan, kalau tanah hingga bangunan tersebut atas nama Harvey Moeis juga pihak yang terkait dengannya. Kejagung akan menghitung total nilai aset tanah hingga bangunan Harvey Moeis yang disita. Kemudian, hal itu akan disertakan guna melengkapi pemberkasan Harvey Moeis di kasus korupsi timah.
"Atas nama HM dan yang terafiliasi. Kita harapkan dalam waktu dekat penyidik bisa melimpahkan berkas perkara ke penuntut umum untuk ditindaklanjuti proses selanjutnya," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita sejumlah aset milik tersangka kasus korupsi Timah, Harvey Moeis. Terbaru, ada lima aset rumah mewah di Jakarta yang telah disita oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) RI.
Selain lima rumah mewah itu, masih ada rumah milik Harvey yang berada di Australia tepatnya di Melbourne.
Menanggapi rumah mewah di Australia itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari aset properti itu apakah akan disita oleh penyidik Jampidsus atau tidak.
"Saya kira itu update-nya, itu yang saya sampaikan. Itu merupakan kebutuhan dari penyidikan,” ujar Harli kepada wartawan Senin, 8 Juli 2024.