Digerebek, Geramnya Warga Tahu 6 Tahun Lamanya Pria di Jombang Setubuhi Anak Tirinya

Ilustrasi pencabulan wanita
Sumber :
  • Istimewa/Supriadi Maud/VIVA.

Jombang –  S (50 tahun) seorang pria asal Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, digrebek warga usai menyetubuhi anak tirinya sendiri. Warga sangat geram begitu tahu kalau dia baru menyetubuhi anak tirinya, 

Peristiwa penggrebekan warga ini dilakukan pada hari Minggu 7 Juli 2024 kemarin. Dimana S tengah menyetubuhi Mawar (bukan nama sebenarnya), sejak 6 tahun silam. W salah satu perangkat Desa di Kabuh menjelaskan, peristiwa penggerebekan tersebut dilakukan warga pada Minggu malam.

"Penggerebekannya itu sekitar pukul 22.30 WIB, dia ini memang biasa pulangnya malam," kata W, sembari mewanti-wanti namanya agar tidak dipublikasikan, Selasa 9 Juli 2024.

Ia menegaskan warga desa yang geram, sudah tidak mampu lagi menahan emosi melihat ulah S terhadap anak tirinya itu.

Ia menyebut, warga mengetahui perbuatan bejat S lantaran korban dan neneknya sempat melaporkan perbuatan S ke kantor desa sebelum terjadinya peristiwa penggerebekan.

"Korban datang, mengadukan kalau dia sudah bertahun-tahun disetubuhi sama ayah tirinya ini, sejak kelas 6 SD dan sekarang dia sudah lulus SMK, aduan itu kami tampung dan kemudian sambil menunggu terduga pelaku pulang," ujarnya.

Begitu pelaku pulang ke rumah istrinya itu, W menyebut warga beserta perangkat desa yang geram langsung mendatangi pelaku.

Dan pada saat digerebek, lanjut W, warga mengetahui bahwa S baru saja menyetubuhi korban yang merupakan anak tirinya itu. Kondisi ini membuat warga semakin emosi dan hendak menghakimi S.

"Pengakuan dia (S) memang baru selesai menyetubuhi anak tirinya itu lagi, massa juga mengepung, dan kemudian dia kami amankan dan diserahkan ke Polsek Kabuh," tuturnya.

Saat ditanya bagaimana pengakuan korban saat mendatangi kantor desa, ia mengaku dalam menjalankan aksinya S kerap mengancam pada korban jika menolak disetubuhi. Sehingga korban tak berani melaporkan peristiwa naas yang dialaminya bertahun-tahun.

"Ada ancaman begitu sehingga anaknya takut selama ini, sampai akhirnya memberanikan diri lapor sama neneknya itu, ke kantor desa," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Kabuh AKP Qoyyum Mahmudi membenarkan penggerebekan warga terkait peristiwa persetubuhan ayah dengan anak tirinya itu.

"Benar, memang ada kejadian itu, dan sempat diamankan di Mapolsek Kabuh," ujar Qoyyum.

Meski demikian, ia menyebut bahwa kasus itu berkaitan dengan persetubuhan dengan korban anak-anak, kasus itu kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jombang. 

"Ya, dilimpahkan ke Polres Jombang," tuturnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca saat dikonfirmasi, juga membenarkan adanya kasus persetubuhan anak itu. Dan kini perkara itu masih dalam proses lebih lanjut di unit PPA Satreskrim. 

"Masih dalam pemeriksaan penyidik sampai hari ini," kata Sukaca.