Polri Tangkap 38 Ribu Tersangka Narkoba dan Sita Sabu Seberat 4,4 Ton
- VIVA/Foe Peace Simbolon
Jakarta - Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri mencokok lebih dari 38.000 tersangka narkoba dalam kurun waktu 21 September 2023 sampai 9 Juli 2024. Penangkapan dilakukan berdasar 26.048 laporan polisi.
"Dapat kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, Satgas Penanggulangan Narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 38.194 tersangka," ucap Kepala Satuan Tugas P3GN Polri, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri pada Selasa, 9 Juli 2024.
Dari puluhan ribu tersangka tersebut, 6.314 di antaranya dilakukan rehabilitasi gegara mereka cuma pemakai. Dia mengatakan, pihaknya pun menyita beberapa barang bukti narkoba mulai dari sabu, ekstasi, dan ganja.
"Sabu seberat 4,4 ton, ekstasi sebanyak 2.618.471 butir, ganja seberat 2,1 ton, kokain seberat 11,4 kilogram, tembakau gorila seberat 1,28 ton. Ketamine seberat 32,2 kilogram, heroin seberat 86 gram, dan obat keras sebanyak 16.704.357 butir," katanya.
Dia menambahkan, sejumlah kasus yang dibongkar mulai dari peredaran 40 kilogram sabu oleh Polda Riau. Lalu peredaran 155 kilogram sabu, 3.300 butir ekstasi, 100 kilogram ganja, 1,2 juta pil PCC, dan 1 juta butir obat keras oleh Polda Metro Jaya. Dari berbagai pengungkapan ini, kata dia, Polri menyelamatkan 42 juta masyarakat dari bahaya laten narkoba.
"Kemudian pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti jenis sabu seberat total 80 kilogram oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Jatim. Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti jenis sabu berat total 62 kilogram, ekstasi total 107.668 butir dan tembakau sintetis berat total 1,2 ton, serta laboratorium gelap narkoba di Bali, Medan Sumut dan Malang Jatim oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata dia lagi.