Aceh Besar Berlakukan Status Siaga Darurat Bencana Akibat Kekeringan
Aceh Besar – Sejumlah kawasan di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, dilanda kekeringan sejak Mei 2024. Adapun yang terparah terjadi di Kecamatan Lhoknga. Saking parahnya, bahkan air sumur di rumah warga hingga sawah juga kering.
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto menyebutkan, pihaknya sudah memberlakukan status siaga darurat bencana kekeringan, khususnya di Kecamatan Lhoknga.
Penetapan itu untuk memaksimalkan penanganan terdampak kekeringan. Serta juga akan ditangani secara lebih terukur dan melibatkan personil dari instansi terkait lebih maksimal. Termasuk membuat sebuah skema operasional yang lebih teratur hingga tidak malah terkesan tumpang tindih.
“Kita telah membahas melalui rangkaian rapat yang melibatkan legislatif, hingga lahir keputusan penetapan Siaga Darurat Bencana,” kata Iswanto kepada wartawan, Selasa, 9 Juli 2024.
Saat ini, khusus di Kecamatan Lhoknga, pihaknya sudah mendirikan posko pendistribusian air bersih yang sudah beroperasi di kantor camat setempat.
Sementara itu Kepala BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan, posko itu untuk mempermudah penanganan pendistribusian air bersih hingga tempat warga menyampaikan informasi terkini soal situasi kekeringan di wilayah mereka masing-masing.
“Kekeringan yang melanda kawasan Lhoknga sudah terlalu panjang, sehingga BPBD Aceh Besar mengambil kendali untuk penanganan ketersediaan air bersih akibat dampak kekeringan di Kecamatan Lhoknga,” katanya.
Untuk camat dan kepala desa, juga diminta untuk aktif menyampaikan laporan kepada petugas piket yang ditempatkan di posko soal kebutuhan air bersih untuk masyarakat dan akan segera ditindaklanjuti oleh BPBD.
Sejauh ini, rata-rata mobil tangki yang dikerahkan untuk kebutuhan air bersih untuk warga yang terdampak kekeringan sebanyak 10 unit sampai 15 unit armada.
“Pendistribusian air bersih untuk warga di Kecamatan Lhoknga disesuaikan dengan permintaan dan laporan yang disampaikan oleh masing-masing kepala desa,” katanya.
Air tersebut dipasok setiap hari dengan menggunakan mobil tangki baik itu dari BPBD, PDAM Tirta Mountala dan dibantu Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh.