Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Temukan 4 Senjata Api Ilegal Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
- tvOne-Pujiansyah
Lampung - Kasus penembakan oleh Anggota DPRD Lampung Tengah, Mohammad Saleh Mukadam bin Darwis (MSM) kepada seorang warga di Mataram Ilir, Seputih Surabaya, Lampung Tengah, kini ditangani Polda Lampung.
Sebab, didapati adanya senjata api (senpi) ilegal milik tersangka. Sebanyak tiga lokasi digeledah polisi. Hasilnya, didapati ada empat pucuk senpi ilegal dengan amunisinya.
"Betul, kami menemukan senpi ilegal jenis Zoraki MOD 914-T + magazine, satu pucuk senpi laras panjang jenis FNC Belgi + magazine, satu pucuk senpi HS + magazine, satu pucuk senpi Revolver Cobra, dan empat buah selongsong," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Umi Fadilah Astutik pada Senin, 8 Juli 2024.
Kata dia, sampai sekarang pemburuan terhadap pemasok senpi ilegal tersebut masih terus dilakukan. Sehingga, pihaknya belum bisa berkata lebih jauh. Dirinya menegaskan apabila ada perkembangan, maka bakal disampaikan kepada publik.
"Masih pendalaman (siapa yang memasok). Tentu kami lakukan penyidikan lebih lanjut dan saat ini kasus tersebut sudah ditangani Polda," kata dia.
Dalam kasus ini, korban yang terkena tembakan senpi MSM adalah seorang warga bernama Salam (35). Korban tewas dengan luka tembak di bagian pelipis kanan hingga tembus ke belakang kepala. Insiden itu terjadi di Dusun 1 Mataram Ilir, Seputih Surabaya, Lampung Tengah pada Sabtu, 6 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
MSM diduga lalai secara tak sengaja menembakkan senpi saat pesta pernikahan penyambutan besan di rumah Aliudin, Dusun 1 Mataram Ilir. Imbas ketoledarannya, Salam, yang tengah duduk di gorong-gorong dekat lokasi kejadian, terkena peluru nyasar dan meninggal dunia.
Tujuan MSM membunyikan letusan senjata api ke udara untuk memeriahkan acara. Namun, apes peluru dari senjata api MSM malah meleset dan mengenai kepala Salam.