Soroti Anggaran Daerah, Mendagri Tito: Biaya Program Rp5 Miliar tapi Perjalananan Dinas Rp10 Miliar

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyinggung soal anggaran dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang digunakan tidak efisien. Ia menyebutkan bahwa anggaran Pemda justru habis untuk membiayai gaji pegawainya di lingkungan Pemerintahan Daerah.

Hal itu dikatakan Tito dalam paparannya saat acara 'Rakornas Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemda dalam Pemberantasan Korupsi' yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin, 8 Juli 2024.

Kata Tito, bahwa permasalahan tersebut justru akan mempengaruhi pendapatan untuk Pemda.

"Belanja yang kita lihat kerawanan tertinggi tidak efisien dalam menyusun postur anggaran belanja. Belanja habis untuk belanja pegawai. Gaji dan tambahan penghasilan lainnya," ujar Tito Karnavian.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

Photo :
  • Kemendagri

Tito pun menyebutkan bahwa belanja yang dilakukan oleh pegawai Pemda tidak ada yang tidak efisien. Maka itu, kata Tito, ketika Pemda mengadakan sebuah program pasti selalu ada biaya tambahan yang efisien.

"Di belanja ini selain untuk gaji tadi, belanja operasional. Belanja operasional untuk pegawai juga. Mulai dari kegiatan-kegiatan yang tidak perlu, yang tidak efisien, rapat-rapat, perjalanan dinas yang tidak perlu,” ujar mantan Kapolri ini.

Pun, Tito mencontohkan soal program Pemda yang seharusnya hanya mengeluarkan anggaran Rp5 miliar, tetapi harus mengeluarkan uang lebih banyak dari anggaran.

Sebab itu, Tito menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus ambil andil untuk memantau anggaran yang dikeluarkan oleh Pemda.

"Akhirnya yang program intinya sendiri misalnya Rp5 miliar, program studi bandingnya Rp2 miliar sampai Rp3 miliar, rapatnya Rp3 miliar, perjalanan dinasnya Rp10 miliar. Lebih banyak persiapan-persiapan penguatannya dibanding program untuk masyarakat. Ini kerawanannya juga," tuturnya.

Diketahui, bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dikumpulkan untuk melakukan rapat koordinasi nasional (rakornas). APIP sendiri merupakanlembaga pengawas internal untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran.

Kemudian, acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari. Selain itu, turut hadir sejumlah pejabat daerah lainnya.