KPK Bilang Ada 6 Juta Paket Bansos Presiden yang Diduga Dikorup

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). KPK sudah menjelaskan bahwa kerugian negara dari bansos presiden itu ditaksir mencapai Rp 250 miliar.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, ratusan miliar kerugian negara dari dugaan korupsi itu didapat dari tiga tahapan pembagian bansos. Ia menyebutkan paket bansos yang dibagikan itu berjumlah enam juta paket.

Pengemasan bantuan sosial (bansos) dampak krisis pandemi COVID-19. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

"Tahap tiga, lima, dan enam per tahap itu kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi, kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta sekitar enam juta, ya, enam juta paket," ujar Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 4 Juli 2024.

Tessa menyebut masih belum bisa menampik dugaan korupsi bansos presiden yang diakali para pihak. Ia menyebut masih didalami.

"Itu masih kita dalami, karena masuk materi penyidikan, jadi, belum bisa ya," kata Tessa.

Kemudian, nilai proyek bansos presiden itu berjumlah Rp 900 miliar. Tessa menjelaskan bahwa nilai proyek banpres itu untuk wilayah Jabodetabek. Ia menyebut akan terus menindaklanjutinya jika ditemukan bukti-bukti baru.

"Ya kalau kita menemukan alat bukti ke tahap-tahap lain nanti kita akan tindak lanjuti," kata Tessa.

Adapun kerugian negara yang mencapai Rp250 miliar itu terbagi atas tiga tahapan. Tahapan tersebut masuk kedalam pembagian bantuan sosial dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19. 

"Potensi kerugian negara Banpres sebesar kurang lebih Rp 250 miliar, untuk tahap 3, 5, dan tahap 6," kata Tessa.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

KPK awalnya menyebut kerugian negara kasus ini sebesar Rp 125 miliar. Namun, ada penambahan kerugian negara dari hasil perhitungan yang dilakukan.

Tessa menjelaskan bansos banpres dibagikan dalam bentuk goodie bag berisi sejumlah kebutuhan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, biskuit, dan lain sebagainya.

Diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden tahun 2020.

Perkara itu menyeret pengusaha bernama Ivo Wongkaren yang telah divonis bersalah dalam kasus distribusi bansos beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Sosial.

Lembaga antirasuah itu mencurigai, dalam kasus ini pelaku menggunakan modus pengurangan kualitas komponen bansos untuk meraup keuntungan pribadi.