Usut Korupsi Proyek Lampu Jalan Tenaga Surya, Bareskrim Geledah Ditjen di ESDM
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta – Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) digeledah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Penggeledahan itu dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020. Hal itu dibenarkan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi, Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa.
“Betul (sedang melakukan penggeledahan),” ujarnya, Kamis, 4 Juli 2024.
Dia mengatakan, kalau proses pengusutan dugaan korupsi dalam kasus ini terkait proyek nasional yang ada pada bagian wilayah barat, tengah dan timur PJUTS. Namun Arief tidak merinci lebih jauh soal proses penyidikan. Sebab, pihaknya masih berupaya mendalami kasus tersebut.
“Status saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah tengah,” kata dia lagi.