Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Berlanjut, Dua Pihak Bersitegang
- Antara
Bandung - Sidang Praperadilan kasus pembunuhan Vina dengan pemohon Pegi Setiawan kepada termohon Polda Jawa Barat di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung berlanjut. Saksi ahli dari termohon.
Kepala Bidang Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani jadi sasaran perdebatan saat membahas alasan Pegi Setiawan terseret dalam kasus pembunuhan Vina.
"Dari teman - teman Pegi diantaranya manggil Pegi. Itu teman-temannya ada manggil Perong juga ya?," tanya Nurhadi kepada pihak Pegi, Kamis 4 Juli 2024.
Pihak Pegi pun menanggapi pertanyaan Kombes Nurhadi. "Gimana Pak?," ujar pihak Pegi, Dede Kurniawan.
"Maksudnya teman-teman Pegi yang di grup itu kalau manggil Pegi manggil apa?," tanya Nurhadi lagi.
Mendapati Kombes Nurhadi Handayani seolah mengarahkan pertanyaan, tim kuasa hukum Pegi Setiawan pun melayangkan protes terhadap hakim Eman Sulaeman agar kuasa hukum Polda Jabar tidak mengarahkan pertanyaan seperti itu.
"Mohon izin Yang Mulia agar termohon tidak mengarahkan pertanyaan," pinta tim kuasa hukum.
Hakim Eman Sulaeman pun bertindak. Ia mengambil alih pertanyaan Polda Jabar untuk saksi Dedi Kurniawan.
Namun, Dede Kurniawan tetap konsisten dengan jawabannya bahwa nama panggilan Pegi adalah Pegong bukan Perong.
"Gini, gini. Ada enggak nama alias dari Pegi Setiawan. Alias?," tanya hakim.
"Pegi Setiawan," jawab saksi.
"Alias apa?," timpal hakim.
"Pegong," jawab Dede Kurniawan konsisten.