PDNS 2 Diretas, Dirjen Aptika Kemenkominfo Mundur

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Pangerapan di Kantor Kominfo RI, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Pangerapan mundur dari jabatannya. Semuel mengatakan dirinya sudah menyerahkan surat pengunduran diri sejak 1 Juli 2024.

Hal itu disampaikan Semuel di Kominfo RI, Jakarta Pusat. Surat pengunduran itu diserahkan Semuel ke Menkominfo, Budi Arie Setiadi.

Dirjen Aptika Kominfo Samuel A Pangerapan

Photo :
  • Istimewa

"Untuk segala sesuatunya ada masanya, untuk apapun di bawah langit ada waktunya. Tidak terasa hampir 8 tahun yang lalu saya bertemu dengan teman-teman pada saat dilantik," kata Semuel kepada wartawan, Kamis, 4 Juli 2024.

"Nah karena semua ada waktunya, inilah waktu saya untuk berpisah. Saya menyatakan bahwa pertanggal 1 Juli kemarin saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominfo," sambung dia.

Lebih lanjut, Semuel menyebut alasannya mengundurkan diri terkait dengan kasus peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang hingga kini tak kunjung membaik.

"Kejadian ini bagaimanapun juga secara teknis adalah tanggung jawab saya sebagai Dirjen pengampu dalam proses transformasi pemerintahan. Ini adalah masalah yang harusnya saya tangani dengan baik. Itu alasan utamanya," ungkap dia.

Untuk diketahui, sejumlah layanan publik pada Kamis, 20 Juni 2024 sempat mengalami kendala akibat adanya gangguan pada PDNS 2. Salah satu layanan yang sangat terdampak ialah sistem Autogate milik Ditjen Imigrasi yang membuat mobilitas masyarakat terganggu.

Setelah ditelusuri didapatkan fakta bahwa PDNS 2 mengalami serangan siber berupa ransomware bernama Brain Cipher sebuah varian baru dari ransomware Lockbit 3.0.

Hingga Selasa, 25 Juni 2024 teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terimbas dari insiden PDNS 2. Pemerintah pun segera fokus melakukan pemulihan beragam layanan publik yang terdampak dan sekaligus melakukan investigasi forensik digital.