Kementerian PUPR Tandatangani Perjanjian KPBU Ruas Jalan Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim
- Kementerian PUPR
VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan Penandatanganan Perjanjian Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim di Provinsi Papua Pegunungan pada Rabu (3/7/2024) di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta.
Perjanjian KPBU ditandatangani oleh Direktur Jenderal Bina Marga dan Direktur Utama PT Hutama Mambelim Trans Papua, perjanjian penjaminan oleh Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan Direktur Utama PT Hutama Mambelim Trans Papua, serta perjanjian regres oleh Menteri PUPR dan Direktur Utama PT PII.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan jalan ini telah lama dicita-citakan sejak era pemerintahan Presiden Soeharto awal 1980an untuk menghubungkan Jayapura-Wamena, terutama untuk logistik sehingga dapat mengurangi tingkat kemahalan barang dan jasa. Dengan penandatanganan ini, peningkatan dan pemeliharaan ruas jalan ini bisa segera dimulai.
"Saya yakin dengan KPBU, Insya Allah, jalan ini akan segera terwujud sehingga tingkat kemahalan barang dan jasa di Wamena dapat diturunkan dan kesejahteraan di Papua dan Papua Pegunungan dapat segera terwujud," kata Menteri Basuki.
Menteri Basuki juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Keuangan, PT PII, dan PT Hutama Mambelim Trans Papua yang telah bersedia membantu mewujudkan pembangunan jalan ini.
"Terima kasih atas semangat kita bersama. Selamat bekerja, dan jangan main-main dengan KPBU ini," katanya.
Segmen Mamberamo-Elelim sepanjang 50,14 km yang akan dibangun dengan skema KPBU ini merupakan bagian dari ruas Jayapura-Wamena. Lingkup pembangunannya juga meliputi pembangunan jembatan, 1 unit pelaksana penimbangan bermotor, penanganan lereng dan tebing, serta O&M selama masa layanan.
Bentuk kerjasama proyek KPBU ini adalah Design-Build- Finance-Operate-Maintenance-Transfer dengan masa kerjasama selama 15 tahun (2 tahun masa konstruksi dan 13 tahun masa layanan) dengan pengembalian investasi melalui skema Availability Payment (AP). Dengan nilai investasi sebesar Rp3,3 triliun, proyek ini memperoleh penjaminan pemerintah dari PT PII.
Turut hadir Direktur Jenderal Bina Marga Rachman Arief Dienaputra, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Triono Junoasmono, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan Brahmantion Isdijoso, Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo, dan Direktur Utama PT Hutama Mambelim Trans Papua Dadi Suprapto