KPK Usut Transaksi Janggal Rp 80 Triliun Terkait Pemilu 2024

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024. 

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024 mencapai Rp 80 triliun.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, lembaganya telah menerima laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK, salah satunya mengenai aliran dana terkait Pemilu 2024. Lembaga antikorupsi itu tengah menjalin koordinasi dengan PPATK untuk mendalami transaksi mencurigakan tersebut.

“LHA PPATK terkait dengan aliran dana Pemilu 2024 saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan PPATK dalam konteks pendalaman atas transaksi-transaksi tersebut,” kata Tessa dikonfirmasi awak media, Senin, 1 Juli 2024.

Dijelaskan, dalam enam bulan terakhir, KPK sudah menerima 39 LHA dari PPATK. Dari jumlah itu, 7 LHA diberikan atas inisiatif PPATK untuk didalami KPK, 15 LHA yang diberikan atas inisiatif PPATK untuk membantu penanganan kasus yang sedang dilakukan KPK, dan 17 LHA yang diberikan atas permintaan penyidik atau penyelidik KPK.

“KPK mengapresiasi kerja sama dan bantuan yang diberikan PPATK,” kata Tessa.

Tessa menambahkan, koordinasi dan kerja sama KPK dengan PPATK telah berjalan baik. Kerja sama kedua lembaga tersebut diharapkan dapat tetap terjalin dengan baik.

“Kami berharap kerja sama ini bisa terus ditingkatkan, terutama dalam mendukung pengungkapan perkara-perkara pencucian uang,” imbuhnya. 

Kepala PPATK Ivan Yudistiawan sebelumnya mengungkap PPATK menemukan transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024 dengan nilai mencapai Rp 80 triliun. Diterangkan, transaksi mencurigakan tersebut merupakan hasil analisis 108 produk intelijen keuangan yang melibatkan parpol, anggota parpol, calon legislatif, incumbent atau pejabat aktif.

 "Selama periode Januari 2023 sampai dengan Mei 2024, PPATK telah menyampaikan 108 produk intelijen keuangan berupa hasil analisis atau informasi dan hasil pemeriksaan terkait Pemilu 2024 dan atau yang melibatkan parpol atau anggota parpol atau calon legislatif atau incumbent atau pejabat aktif dengan nominal perputaran dana sebesar total Rp 80.117.675.256.064,00," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.