Setneg Pastikan Lahan Rumah untuk Presiden Jokowi Sesuai Pagu Anggaran, Kendati Diperluas

Lokasi pembangunan rumah pemberian negara untuk Presiden Jokowi di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomasu, Karanganyar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

Jakarta – Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara atau Kemensetneg, Setya Utama mengungkapkan, bahwa Presiden Joko Widodo memilih sendiri lokasi rumah pensiun yang terletak di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Rumah yang akan dibangun tersebut sebagai pemberian negara setelah menanggalkan jabatan Presiden.

"Presiden sendiri yang meminta dan memilih lokasi rumah kediaman beliau. Pertimbangannya beliau sendiri dan keluarga tentunya yang mengetahui," kata Setya kepada wartawan, Kamis, 27 Juni 2024.

Untuk luas lahan rumah pensiun Presiden Jokowi tersebut, ditegaskan Setya, itu sudah sesuai dengan pagu anggaran yang ditentukan. Kendati mengalami perluasan dari 9.000 menjadi 12 ribu meter persegi. 

Besaran anggaran tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI.

"Rumah bisa langsung ditempati dan menjadi hak milik, bisa diwariskan kepada ahli waris beliau," kata Setya.