Santri di Lombok Kritis, Diduga Jadi Korban Perundungan

Santriwati korban perundungan di Lombok (istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Nusa Tenggara Barat – Seorang santriwati asal Provinsi NTT berinisial NI (13 tahun), kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit akibat diduga mengalami perundungan rekannya. Korban saat ini dirawat intensif di ICU RSUD dr. Soedjono Selong, Lombok Timur.

Korban mengalami dugaan tindakan kekerasan oleh rekannya di sebuah pondok pesantren di Gunungsari, Lombok Barat. Mata dan hidung korban mengalami pembengkakan, begitu juga dengan kepala korban terdapat benjolan.

Selain itu, ditemukan juga lebam pada areal mata sebelah kiri dan kepala kiri bagian atas. Pada luka lebam, ditemukan adanya pendarahan di bagian mata sebelah kiri dan kelopak mata bawah.

Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD dr. Soedjono Selong, dr. Yahsir Wahyu Purnomo mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ada indikasi korban terkena benturan benda tumpul. Benturan tersebut menyebabkan pendarahan subaraknoid atau pendarahan pada ruang antara otak dan jaringan yang menutupi otak.

“Yang kita temukan dari hasil pemeriksaan adanya benturan benda tumpul,” kata Yahsir pada Rabu, 26 Juni 2024.

Santriwati korban perundungan di Lombok (istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Pendarahan korban yang cukup parah menyebabkan hingga saat ini korban tak sadarkan diri. Korban mengalami peradangan di area luka.

“Hasil pemeriksaan memang adanya inflamasi pada pasien. Kita terus melakukan upaya terbaik untuk menyembuhkan korban,” kata Yahsir.

Dijelaskannya, pihak rumah sakit menerima korban pada 21 Juni 2024. Pasien tersebut dalam kondisi tak sadarkan diri saat mendapatkan penanganan di instalasi gawat darurat (IGD).

Bahkan, parahnya saat pasien ditangani pihak dokter, korban mengalami henti nafas beberapa menit sebelum terjadi peningkatan denyut nadi akibat suhu tubuh yang tinggi. Korban pun langsung dipasangi ventilator dan langsung dipindahkan ke ruang ICU.

Orang tua korban, Mahmud H Umar mengatakan terungkapnya peristiwa itu berawal saat dirinya menemui anaknya yang tengah dirawat di sebuah klinik pada Senin, 17 Juni 2024. Saat itu, korban disebut sudah dalam kondisi kritis.

“Sebelumnya tidak ada informasi dari pengurus ponpes, padahal anak saya luka dan lebam di bagian kepala dan muka,” kata Mahmud.

Guna mendapatkan penanganan lebih lanjut, korban dirujuk ke Rumah Sakit dr. Soedjono Selong. Kondisi korban hingga saat ini dikabarkan masih kritis.

Atas peristiwa itu, Mahmud mengaku kecewa dengan sikap dan perhatian pondok pesantren yang tidak mampu memberi keamanan bagi anaknya selaku murid.

Dia mengatakan akan membawa kasus itu ke jalur hukum. Pihaknya sudah membuat surat kuasa kepada tiga advokat untuk mencari keadilan.