PPATK Ditantang Buka-bukaan Jika Ada Anggota DPR Terlibat Judi Online
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk buka-bukaan jika ada anggota DPR yang terlibat judi online.
Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana pada Rabu, 26 Juni 2024.
Habiburokhman awalnya mengatakan yang harus ditindak dalam kasus judi online bukan hanya operator atau pihak penyelenggara saja, tapi juga mereka yang menjadi pemain.
“Tindakan ini kan dari hulu ke hilir, dari awalnya operator penyelenggaranya kita sikat, tapi pemainnya juga harus disikat,” kata Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Habiburokhman mengaku penasaran apakah ada anggota DPR yang terlibat judi online. Dia kemudian meminta PPATK untuk buka-bukaan dan melampirkan data jika ada anggota DPR terlibat judi online.
“Kita pengen tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi judi online? Kita minta infonya,” ungkapnya.
Habiburokhman meminta Ivan melaporkan langsung ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Kata dia, anggota tersebut bisa terkena sanksi jika terbukti terlibat.
“Kalau di masing-masing institusi termasuk di DPR bukan hanya melanggar hukum pidana, tapi ada ketentuan kode etik yang dilanggar. Tentu, apakah nanti pendekatannya langsung represif, apakah persuasif dahulu. Mengingat ini kan tergolong tindak pidana pekat, penyakit masyarakat. Artinya kan pelakunya banyak banget. Kalau semuanya represif tiba-tiba penjara kita enggak cukup, Pak,” pungkas dia.