Kasus Bocah Tewas di Padang, Kapolda Sumbar Curhat Jadi Korban Trial By Press

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andri Mardiansyah (Padang)

VIVA – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono mengaku polisi telah menjadi korban trial by the press dalam kasus kematian bocah Afif Maulana yang jasadnya ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Minggu pagi, 9 Juni 2024.

Menurutnya, aksi kekerasan atau penyiksaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi dalam kasus kematian bocah Afif Maulana tidak ada bukti maupun saksi.
 
"Kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa justifikasi seolah-olah polisi di sini bertindak salah. Polisi telah menganiaya seseorang sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Itu tidak ada saksi dan tidak ada bukti sama sekali," kata Suharyono.

Dalam penyelidikan, tidak ada nama Afif Maulana dari 18 remaja yang diamankan karena keterlibatan tawuran. Namun diakuinya, rekan Afif berinisial A, mendengar ajakan untuk melompat ke sungai.

"Ini cerita sebenarnya. Karena ini kesaksian kami ambil dari kawan-kawan yang juga ikut serta dalam tawuran itu. Sehingga juga disaksikan aparat dan mereka bahwa Afif Maulana tidak termasuk yang dibawa ke Polsek maupun Polda," kata dia.

Meski begitu, Suharyano mengaku telah memeriksa 30 personel yang melakukan patroli dan pencegahan aksi tawuran pada malam itu. Ia menegaskan akan bertanggung jika memang terbukti ada tindakan oknum anggota yang menyalahi SOP.

"Andai kata ditemukan bukti baru yang kemudian ada oknum anggota yang bertindak tidak sesuai SOP, pasti kami akan menegakkan hukum terhadap anggota kami yang menyimpang dari SOP itu. Tetapi sejauh ini, anggota kami sudah menegakkan hukum maupun pencegahan ini dengan benar," pungkasnya.

Bantahan Keluarga

Sementara pihak keluarga sedang mencari keadilan atas penyebab kematian Afif Maulana. 

Pihak keluarga meyakini jika Afif tidak terlibat tawuran. Begitupun klaim polisi bahwa penyebab tewasnya Afif karena melompat dari atas jembatan penuh kejanggalan.

"Kami meminta polisi membuka kasus ini secara terbuka, jujur dan transparan. Kami harapkan keadilan, dan pelaku kekerasan dihukum," ujar Afrinaldi

"Kami tidak terima kronologi yang disampaikan pihak kepolisian. Karena banyak kejanggalan. Tidak masuk akal bagi kami kalau anak saya itu melompat dan anak saya ikut tawuran," sambungnya.

Afrinaldi mengungkapkan, dari keterangan rekan Afif yang memboncengi berinisial A, anggota polisi menendang sepeda motor yang dikendarainya hingga terjatuh.

"Kalau seandainya anak saya lompat, itu melompat sebelah kiri jembatan harusnya ditemukan di sebelah kiri jembatan. Ini ditemukan di kolong jembatan, di tengah," ujarnya. 

Kemudian, apabila jatuh dari ketinggian jembatan tentunya terdapat tulang-tulang yang patah atau mungkin luka di kepala. Namun, kondisi itu tidak ada saat Afif ditemukan.

"Bercak darah tidak ada. Keterangan polisi bilang tulang rusuk yang patah. Polisi bilang penyebab kematian tulang rusuk patah, robek paru-paru," ungkapnya.  

Laporan: Wahyudi Agus/tvOne Padang