Merasa Terhina di Persidangan, SYL: Mestinya Negara Beri Penghargaan Kepada Saya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL mengakui bahwa dirinya sangat terhina dalam kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI. Ia juga merasa tertekan selama persidangan berlangsung di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Hal tersebut diungkapkan SYL ketika dirinya menjadi saksi mahkota dalam kasus korupsi di Kementan RI. Persidangan digelar pada Senin 24 Juni 2024.

"Saya ingin menyampaikan bahwa saya merasa di persidangan ini begitu terhina. Merasa sangat tertekan dengan apa yang ada dari perjalanan persidangan selama 19 kali itu Yang Mulia," ujar SYL di ruang sidang.

Syahrul Yasin Limpo (SYL) Menjadi Saksi Mahkota

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

SYL mengaku merasakan keheranan selama persidangan. Sebab, semua pegawai Kementan RI yang bersaksi yang menganggapnya sebagai bapak di Kementan RI kini justru mendesak SYL dalam kasus korupsi ini.

Ia menjelaskan bahwa dirinya berpindah ke Jakarta hanya untuk mengejar sebuah prestasi. Sehingga itu ia menyebutkan bahwa dirinya merupakan sosok yang sangat berhati-hati dengan uang. 

"Saya menjabarkan perintah presiden dan perintah negara ke seluruh dunia, dan itu juga saya lakukan dengan baik. Itu bantuan Sekjen, bantuan dirjen dirjen," kata SYL.

SYL juga mengatakan bahwa usai terlibat kasus korupsi ini, dirinya menjadi sangat buruk selama 30 tahun karirnya. Maka itu, ia pun menjelaskan sudah semestinya negara memberika penghargaan untuknya.

"Saya tidak menagih Yang Mulia, tapi mestinya negara memberikan penghargaan kepada saya," kata dia.

"Saya complain kepada Jokowi. Izin YM, dari data BPS yang saya miliki, saya tidak pernah berkontribusi di bawah 15 triliun dalam setiap tahun. Bapak cuma cari Rp 44 miliar selama empat tahun, terdiri dari parfum dan lain-lain, saya cuma menuntut keadilan," imbuhnya.

Maka itu, SYL mengakui bahwa dirinya sudah siap untuk ditahan dalam kasus korupsi yang menyeretnya saat ini.

Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebagai informasi, Syahrul Yasin Limpo diduga memeras pegawainya hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 bersama eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, serta eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.

Uang ini kemudian digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 miliar sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.