SYL Akui Arahkan Pegawai Kementan Beri Jawaban Normatif saat Kasusnya Masuk Tahap Lidik di KPK
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta – Mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL mengakui minta kepada pegawai Kementan RI untuk berikan jawaban normatif saja saat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengakuan itu berawal saat jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan perihal pernah tidaknya SYL minta eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhamamd Hatta untuk mengumpulkan para pegawai Kementan.
Setelah itu, SYL mengamini Pertanyaan jaksa KPK itu. Ia mengatakan pegawai Kementan diminta untuk berikan penjelasan yang normatif.
"Secara umum saya hanya menyampaikan jangan mengganggu pekerjaan yang ada. Dan, berikan penjelasan secara normatif," kata SYL di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.
"Ada menyampaikan itu ke Pak Kasdi?" tanya jaksa.
"Secara umum. Banyak orang, di rapat koordinasi kalau tidak salah," sebut SYL.
SYL mengatakan permintaan itu dilakukan ketika tengah melakukan rapat bersama dengan pejabat eselon I Kementan. Ia mengklaim bila arahannya itu agar tak berdampak pada kinerja para anak buahnya
"Iya. Artinya walaupun tidak formal tetapi selalu ada meja panjang di mana semua ada. Saya berharap pemeriksaan itu tidak menurunkan kinerja yang ada. Dan, memberi penjelasan secara normatif saja. Ada pak Kasdi di sana," ujar SYL.
Meski begitu, SYL bantah terkait keterangan dari Kasdi Subagyono perihal perintah kepada pegawai Kementan agar tak berikan kesaksian secara detail.
"Saya bantah. Tidak ada seperti itu. Tidak ada halangan sedikitpun untuk masuk ke Kementan. Yang saya minta mereka gak usah takut. Kita yakin kita tidak salah, oleh karena itu berikan jawaban yang normatif," kata SYL.
Sebelumnya, eks SYL minta kepada bawahannya kompak menjelaskan hal yang normatif saja kepada penyidik KPK saat minta keterangan soal korupsi di Kementan RI. Permintaan tersebut dilakukan SYL saat kasus korupsinya masih di tahap penyelidikan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono ketika jadi saksi mahkota untuk terdakwa SYL dan mantan Direktur Alat Mesin Pertanian di Kementan RI Muhammad Hatta.
Kasdi menuturkan kasus korupsi di Kementan RI sudah masuk ke proses penyelidikan sejak Januari 2023. Ia mengaku tetap bersikap kooperatif saat diminta berikan keterangan kasus korupsi di Kementan RI.
Kasdi bilang ada permintaan dari SYL kepadanya agar menyampaikan kepada bawahan jika ada penyidik KPK lakukan pemeriksaan maka beri keterangan yang normatif saja jangan terlalu detail.
"Pada saat itu pak sekjen tolong ke teman-teman yang dipanggil oleh KPK itu. Saya diperintah ini, untuk bisa mem-briefing orang-orang itu yang sudah dipanggil," kata Kasdi.
"Apa briefing nya seperti apa?," ujar hakim.