Kata Komjen Wahyu Penangkapan Bandar Besar Judi Online Dimulai dari Level Bawah

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta - Pemerintah tengah gencar memberantas judi online di Indonesia. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Polri berhasil menangkap ratusan tersangka judi online. Namun, mereka yang ditangkap hanya operator dari situs judi online tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menjelaskan, dalam pengungkapan sebuah perkara, khususnya judi online yang dilakukan secara terorganisir, penangkapan perlu dilakukan secara bertahap.

"Kita dalam penegakan hukum kan tidak bisa bilang tidak bisa 'katanya' tidak bisa berimajinasi. Tapi harus ada alat bukti yang mengaitkan antara satu perbuatan dengan perbuatan tersebut. Antara orang tersebut dengan perbuatannya, kan harus kita kaitkan satu per satu," ujar Wahyu saat konferensi pers, dikutip Minggu, 23 Juni 2024.

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, satuan tugas pemberantasan judi daring

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Maka itu, menurut Wahyu penangkapan pelaku yang berada di level bawah dapat berkembang untuk mengungkap bandar besar judi online.

"Nah disinilah yang harus kita lakukan, indikasinya oh ini pelakunya si A, bosnya si B, mengaitkannya ini yang harus kita lakukan. Nah inilah yang harus kita lakukan, dari pengepul dari atasnya kalau sampai bandar besarnya bisa kita kaitkan ya kita tangkap," jelasnya.

Kendati demikian, Jenderal bintang tiga itu membantah polisi membiarkan para bandar besar judi online. Ia menegaskan, proses pengembangan perkara masih terus dilakukan.

"Jadi bukan kuta biarkan tapi harus ada alat bukti yang kita gunakan di sini, bukan hanya sekedar menurut saya menurut pandangan saya kalau itu semua juga bisa tapi kan kita buktikan melalui sebuah penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik siber kita dengan tracing. Saya rasa komitmen kita sudah cukup kuat untuk melakukan pemberantasan," tuturnya.