Kubu Staf Hasto PDIP Sebut Penyidik Minta Maaf usai Sita Ponsel, KPK Membantah
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah terkait pernyataan kuasa hukum dari Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi bahwa penyidiknya meminta maaf. Permintaan maaf itu karena menyita handphone atau HP hingga barang pribadi Kusnadi.
"Tidak ada informasi terkait pemeriksaan Kusnadi yang masuk ke saya yaitu permintaan maaf dari penyidik kepada saksi atas nama Kusnadi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis 20 Juni 2024.
Pengacara Kusnadi, Petrus Salestinus menyampaikan penyidik KPK minta maaf saat kembali memeriksa kliennya. Kata dia, permintaan maaf itu disampaikan saat Kusnadi diperiksa pada Rabu kemarin.
"Terkait beberapa persoalan tentang beberapa kesalahan administrasi dalam berita acara penyitaan, berita acara penggeledahan," lanjut Tessa.
"Dan, tata terima itu juga diakui sebagai suatu kekeliruan dari pihak mereka, karena terburu-buru. Ya, KPK mengakuinya," kata dia.
Petrus menuturkan penyidik KPK sudah minta maaf. Dia bilang pihak penyidik KPK berjanji tak akan mengulangi kekeliruan yang dilakukannya kepada Kusnadi.
"Dan, mereka minta maaf, bahwa ke depan akan tidak terjadi lagi. Dan, menurut penjelasan Kusnadi pemeriksaannya berjalan baik-baik saja, ditanya dengan baik-baik," ujar Petrus.
Sebelumnya, Staf dari Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengaku dirinya hanya diperiksa soal isi percakapannya dengan DPP PDIP. Pemeriksaan itu merujuk HP yang disita penyidik KPK dalam kasus korupsi Harun Masiku.
"Percakapan saya dengan staf, staf DPP (PDIP)," tutur Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 19 Juni 2024.
Kusnadi mengatakan penyidik melakukan penelusuran terhadap percakapan yang ada di HP-nya. Ia menuturkan percakapan tersebut hanya berisikan soal pembayaran-pembayaran.
"Ya pembayaran, pembayaran wayang kemarin wayangan itu pembayaran-pembayaran aja kok," kata dia.