Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Staf Hasto PDIP Masih Trauma
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta - Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengaku sudah siap menghadiri panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Rabu, 19 Juni 2024. Kusnadi diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku. Kini, Harun Masiku masih buron.
Kesiapan Kusnadi untuk melakukan pemeriksaan hari ini dinyatakan langsung oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus.
"Ya hadir," ujar Petrus saat dikonfirmasi pada Rabu, 19 Juni 2024.
Petrus menjelaskan bahwa Kusnadi saat ini masih dalam kondisi yang trauma. Tetapi, ia menyebut Kusnadi akan bertanggung jawab atas panggilannya dari lembaga antirasuah itu.
"Siap hadir walau trauma. Lebih penting tanggung jawab hukum sebagai saksi daripada perasaan traumanya," kata Petrus.
Pun, Petrus mengatakan bahwa pihaknya akan meminta pergantian penyidik yang melakukan pemeriksaan kepada kliennya itu.
"Karena itu ada opsi untuk minta ganti penyidik," tegasnya.
Diketahui, Penyidik KPK yang melakukan pemeriksaan kepada Kusnadi saat Hasto Kristiyanyo menjadi saksi yakni AKBP Rossa Purbo Bekti.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa Kusnadi memang akan dipanggil pada Rabu terkait kasus Harun Masiku. Tetapi, ia diperiksa masih sebagai saksi.
"Untuk Kusnadi dijadwalkan besok rabu," ujar Tessa kepada wartawan Selasa, 18 Juni 2024.
Kendati, Tessa belum bisa memastikan kehadiran Kusnadi dalam panggilan sebagai saksi besok.
Dalam hal ini, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan alasan Kusnadi diperiksa dalam kasus Harun Masiku. Ia menyebut, bahwa Kusnadi hanya ingin dikonfirmasi soal barang sitaan yang dilakukan pada Senin saat Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi.
"Sebetulnya, yang kepentingan kami memanggil Pak KS ini, karena kan memang juga ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan, kalau tidak salah yang disita dan itu akan ditanyakan," ujar Asep Guntur kepada wartawan Jumat, 14 Juni 2024.
Asep menuturkan bahwa Kusnadi akan diklarifikasi soal penyitaan barang pribadi miliknya hingga ponsel genggam dan tas pribadi Hasto yang disita penyidik Senin dari tangan Kusnadi.
"Artinya, akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya," kata Asep.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada unsur bentak-bentak kepada Kusnadi saat Penyidik KPK hendak menyita barang Hasto Kristiyanto. Upaya itu bisa diuji setelah pihak Hasto Kristiyanto melaporkan ke Dewas KPK hingga Komnas HAM.
"Jadi, di dalam proses apa namanya penyidikan yang pemeriksaan yang kemarin hari Senin dilakukan, itu juga kan termasuk yang dilaporkan ke Dewas ya, itu nanti akan dilihat, diuji," ucapnya.