Timwas DPR Minta Kemenag dan Imigrasi Larang Fenomena Haji Backpaker

Puncak Haji, Hari Kedua di Mina, Jemaah Lontar Jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah
Sumber :
  • Humas kemenag

Jakarta - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Selly Andriany Gantina meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) dan Keimigrasian untuk mengeluarkan larangan terhadap warga Indonesia yang ingin melakukan ibadah haji secara mandiri atau dikenal dengan fenomena backpaker.

Pemerintah Arab Saudi kini menjadikan haji bukan lagi semata ibadah ritual, melainkan sebagai wisata religi. Dampaknya, haji menjadi salah satu sumber pemasukan devisa bagi Arab Saudi yang alokasi tiap tahunnya benar-benar diperketat, termasuk hanya bisa diakses melalui visa haji.

Selain sebagai bentuk wisata religi, pengetatan jamaah haji ini juga sebagai bentuk agar tidak membludaknya jemaah haji tiap tahun. Keteraturan tersebut diperlukan untuk mengurangi dampak negatif yang kerap timbul ketika penyelenggaraan haji berlangsung, seperti tragedi Terowongan Mina beberapa tahun lalu.

Puncak Haji, untuk Keselamatan, Jemaah Agar Patuhi Waktu Lontar Jumrah

Photo :
  • Istimewa

"Keimigrasian dan Kementerian Agama harus bisa mengeluarkan instruksi atau larangan kepada warga Indonesia untuk tidak memberikan izin melakukan pemberangkatan bagi mereka yang ingin melakukan ibadah haji atau umrah secara mandiri," kata Selly kepada wartawan, Selasa, 18 Juni 2024.

Selly juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap fenomena haji backpacker serta penguatan proses keimigrasian oleh pemerintah Indonesia.

“Merasakan bahwa haji backpacker ini juga merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Saudi Arabia. Hari ini, pemerintah Saudi Arabia telah melakukan perubahan tentang pola keuangan mereka, di mana haji dan umrah menjadi salah satu upaya mereka untuk mempromosikan wisata religi, bukan lagi semata-mata fokus pada ibadah,” ujar dia.

Menurutnya, perubahan ini mengharuskan pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam mengatur dan mengawasi keberangkatan jemaah haji dan umrah, terutama yang memilih jalur mandiri (backpacker). Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara Keimigrasian dan Kementerian Agama untuk membahas hal itu.

Jemaah haji tiba di Arafah dari Mina

Photo :
  • @CGSSaudi

“Kami menginginkan agar pemerintah Indonesia memperkuat proses keimigrasian menjelang ibadah haji. Keimigrasian dan Kementerian Agama harus bisa mengeluarkan instruksi atau larangan kepada warga Indonesia untuk tidak memberikan izin melakukan pemberangkatan bagi mereka yang ingin melakukan ibadah haji atau umrah secara mandiri,” jelasnya.

Politisi fraksi PDIP ini menambahkan pengaturan ini merupakan kewajiban pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa ibadah haji dan umrah dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada, serta untuk melindungi jemaah dari potensi risiko yang dapat terjadi.

Adanya pengawasan dan penguatan proses keimigrasian ini, diharapkan pelaksanaan ibadah haji dan umrah bagi warga Indonesia dapat berjalan lebih tertib dan aman, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ini menjadi kewajiban yang harus dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia. Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa semua prosedur diikuti dan untuk melindungi jemaah dari risiko yang mungkin timbul ketika mereka melakukan ibadah haji atau umroh secara mandiri,” ujarnya.