Defisit Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis Masih Dibahas DPR, Kata Menko Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut penurunan target defisit anggaran 2025 yang ditekan pada kisaran 1,5 persen hingga 1,8 persen dari PDB untuk membiayai program makan bergizi gratis pemerintahan Prabowo-Gibran, hingga kini masih dibahas di Badan Anggaran atau Banggar DPR RI.

Airlangga menekankan, pihaknya juga masih menunggu hasil dari pembahasan di Banggar tersebut. Sebelumnya program ini diberi nama makan siang gratis. Lalu oleh Prabowo Subianto diubah menjadi makan gizi gratis. 

"Masalah defisit masih dalam pembahasan di Banggar (DPR RI). Jadi, kita tunggu sampai pembahasan diselesaikan," kata Airlangga dikonfirmasi awak media, Senin, 17 Juni 2024.

Selain itu, Ketua Umum Partai Golkar itu juga menanggapi pagu atau batas anggaran tertinggi beberapa kementerian yang dipangkas oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurut Airlangga, anggaran kementerian masih belum ditetapkan dan bisa berubah karena pembahasan masih terus berlanjut.

"Masing-masing kementerian/lembaga (K/L) itu ada menterinya dan masing-masing menteri itu punya programnya. Itu dibahas antara Kementerian dengan mitranya di DPR dan itu masuk ke Banggar," ujarnya.

Menkeu Sri Mulyani sebelumnya menjelaskan strategi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk bisa mengakomodasi program makan bergizi gratis yang diusulkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Semuanya selalu menanyakan tentang makan siang gratis. Jadi, kami memberikan kerangka besar, amplop besarnya. Ini loh APBN yang nanti kami sampaikan kepada pemerintahan baru, posturnya seperti ini,” kata Sri Mulyani, beberapa waktu lalu.

Sri Mulyani mengakui akan ada tantangan untuk penerapan program tersebut. Namun, untuk memitigasi tantangan ini, Kementerian Keuangan berencana melakukan reformasi pada sejumlah aspek.

“Kami terus reformasi dari sisi perpajakan, memperkuat institusi, membersihkan dari korupsi, serta meningkatkan investasi di bidang digital, sehingga prosesnya menjadi jauh lebih pasti dan minim korupsi, atau mengurangi interaksi sehingga celah korupsi ditutup,” imbuhnya.