Jelang Idul Adha, Satgas Pangan Polri Temukan Harga Cabai Meningkat

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2024, Satgas Pangan Polri terus melakukan monitor terhadap ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) di beberapa pasar tradisional. Tujuannya untuk memastikan harga bahan pokok tetap terjaga stabil.

“Diharapkan stok yang ada dapat memenuhi permintaan masyarakat sehingga kestabilan harga tetap terjaga,” kata Kasatgas Pangan Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan melalui keterangannya pada Kamis, 13 Juni 2024.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan

Photo :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

Whisnu mengungkap titik pasar induk yang menjadi sasaran pengecekan Tim Satgas Pangan Polri, yaitu Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Cijantung dan Pasar Kebayoran Lama. Adapun, hasil dari pengecekan rata-rata harga bahan pokok penting yaitu beras medium Rp12.500/kg, gula Rp17.500/kg, telur ayam Rp27.000 dan daging ayam Rp40.000/kg. 

“Sedangkan, bapokting yang mengalami kenaikan dalam satu minggu terakhir yaitu cabai rawit merah yang dijual kisaran Rp55.000 – Rp55.400/kg. Menurut pedagang, secara keseluruhan tidak ada hambatan dalam ketersediaan bapokting,” jelas dia.

Selain ketersediaan dan harga bapokting, Whisnu menyebut Satgas Pangan Bareskrim melakukan monitoring di beberapa tempat penjualan hewan kurban dengan sasaran terkait kondisi hewan kurban. “Hal ini dalam mengantisipasi adanya hewan kurban yang tidak layak dikarenakan terjangkit penyakit ternak,” ujarnya.

Dari hasil pengecekan, kata Whisnu, para penjual menjelaskan bahwa hewan kurban yang dikirim dari luar Jakarta sudah dilakukan pengecekan oleh karantina.

"Selain itu, beberapa upaya telah dilakukan seperti menjaga sanitasi lokasi penjualan dan berkoordinasi dengan pihak dinas peternakan setempat dalam memberikan vaksin hewan,” kata Whisnu.

Untuk itu, ia meminta di daerah juga dilakukan pengecekan yang sama terhadap harga bahan pokok penting serta hewan kurban.

“Satgas Pangan Polri juga menginstruksikan Satgas Daerah untuk melakukan hal yang sama di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya.