Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp15 Triliun

Gedung Kejaksaan Agung
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp15.573.377.641.000 untuk tahun 2025. Usulan tersebut disampaikan Wakil Jaksa Agung Sunarta saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Kamis, 13 Juni 2024.

"Berdasarkan hasil musyawarah perencanaan Kejaksaan tahun 2025 yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu postur anggaran Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp15.573.377.641.000," kata Sunarta.

Sunarta menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan rencana belanja prioritas untuk dua program Korps Adhyaksa tahun 2025. 

Pertama, kata Sunarta, program penegakan hukum yang meliputi kegiatan bidang intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, pengelolaan barang bukti dan barang rampasan. "Program penegakan hukum dan pelayanan hukum sebesar Rp340.043.470.000," kata Sunarta.

Gedung DPR/MPR.

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Program kedua, lanjut Sunarta, untuk memenuhi belanja manajemen sebesar Rp15.233.335.171.000. Uang itu, digunakan untuk memenuhi kebutuhan anggaran pada bidang pengawasan Pendidikan dan Pelatihan dan pengadaan sarana dan prasarana baik di pusat maupun di daerah.

Lebih lanjut, Sunarta mengatakan pihaknya sempat mengusulkan rincian kebutuhan dan anggaran belanja untuk 2025 kepada Menkeu dan Menteri PPN/Bappenas. “Yang pada pokoknya mengajukan kebutuhan anggaran untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp26.549.524 491.000," kata Sunarta.

Namun, usulan tersebut tidak dipenuhi oleh Menkeu dan Menteri PPN/Bappenas. Sunarta mengatakan, pagu indikatif Kejagung 2025 hanya diberikan sebesar Rp10.976.145.850.000.

Terlepas dari itu, Sunarta menekankan bahwa usulan tambahan anggaran 2025 untuk melaksanakan komitmen Korps Adhyaksa dalam mendukung penegakan dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya kebutuhan pengadaan sarana prasarana pada program dukungan manajemen.

"Untuk itu Kejaksaan RI mohon dukungan dari pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penganggaran," ujarnya.