Rapat Persiapan Puncak Haji dengan Kemenag di Mekah, Ketua Timwas DPR Muhaimin Iskandar Absen
- Media Center Haji 2024 / Evy Rachmawati
VIVA Nasional – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri rapat dengan Tim Pengawas (Timwas) DPR RI di wilayah Jarwal, Makkah, Rabu 12 Juni 2024. Hadir mendampingi Menag, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Irjen Kemenag Faisal, dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief.
Hadir juga, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah, para pejabat Eselon II Ditjen PHU, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, dan delegasi Amirul Haj.
Sementara dari Timwas DPR, hadir pimpinan DPR Lodewijk Freidrich Paulus, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, serta Wakil Ketua Komisi VIII DPR, yakni Marwan Dasopang, Abdul Wahid, Diah Pitaloka, dan Ace Hasan Syadzily.
Sementara Ketua Timwas DPR Abdul Muhaimin Iskandar tidak hadir dalam rapat yang berlangsung dari sekitar pukul 10.30 Waktu Arab Saudi (WAS) hingga pukul 15.30 WAS. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Rapat sempat diskors selama 40 menit untuk istirahat, salat Zuhur, dan makan siang. Hingga usai skorsing, Cak Imin, sapaan mantan Cawapres Anies Baswedan tersebut, tak hadir dalam rapat di Tanah Suci itu.
Rapat tersebut pun membahas sejumlah hal, antara lain: progres persiapan layanan pada puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta evaluasi atas penyelenggaraan ibadah haji pada fase keberangkatan hingga menjelang puncak haji.
Penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, terasa berbeda seiring pengawasan yang demikian ketat oleh pemerintah Arab Saudi untuk jemaah yang akan masuk ke Makkah.
Jauh hari, otoritas Arab Saudi telah menerbitkan aturan yang melarang haji tanpa tasreh atau visa resmi haji. Akibatnya, pemeriksaan visa dilakukan secara ketat.
Pendatang dengan visa ziarah dan beragam jenisnya, sejak 15 Zulkaidah sampai 15 Zulhijjah dilarang masuk Makkah.
Banyak warga dari berbagai negara yang terkena razia dan dikeluarkan dari Makkah. Pemeriksaan yang demikian ketat dirasakan juga oleh anggota DPR.
Bahkan, salah satu anggota DPR, Arteria Dahlan berbagi pengalamannya ditangkap polisi saat akan masuk ke Makkah.
Hal sama dirasakan oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi. Keduanya sempat ditangkap polisi karena dianggap jemaah haji ilegal.
Arteria Dahlan bercerita kalau dia sempat dimasukkan ke dalam ruangan kurang lebih sekitar 10 menit. Setelah dilakukan proses komunikasi dan koordinasi, akhirnya mereka berdua dibebaskan.
Peraturan yang demikian ketat yang terjadi di Arab Saudi dan pengalaman yang dirasakan oleh Arteria Dahlan dan Ashabul Kahfi semoga bisa menjadi pelajaran bersama bagi seluruh warga bangsa.
Pemerintah Arab Saudi saat ini sedang menerapkan aturan secara lebih ketat terkait penggunaan visa haji dan itu harus dipatuhi.
Laporan Tim Media Center 2024